Pengamat Ekonomi Said Didu Diperiksa Polisi

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Didu : (Foto :  Aruspolitik)

Said Didu : (Foto : Aruspolitik)

Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini, Senin (4/5/2020).


DARA| JAKARTA- Dalam surat panggilan pemeriksaan bernomor S.Pgl/64/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber, Said akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Golkar Pangarso.

“Ya betul [diperiksa sebagai saksi],” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4/2020).

Masih merujuk pada surat itu, diketahui bahwa panggilan terhadap Said merupakan tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LP/B/0187/IV/2020/Bareskrim tertanggal 8 April yang dilayangkan oleh kuasa hukum Luhut, Arief Patramijaya.

Hingga saat ini, CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi Said untuk mengkonfirmasi kehadirannya dalam panggilan pemeriksaan itu.

Polemik kedua tokoh itu bermula melalui sebuah video youtube yang diunggah di kanal pribadinya pada 27 Maret dengan judul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang”

Salah satu yang disoroti oleh Said dalam videonya itu adalah terkait dengan persiapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang masih terus berjalan selama masa penanganan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan kesejahteraan rakyat umum.

Video tersebut kemudian disomasi oleh Luhut dan meminta Said untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2×24 jam terhitung sejak Jumat (3/4/2020), atau akan berujung pada jalur hukum.

Ia, yang kerap membela capres Prabowo Subianto di era Pilpres 2019, pun melayangkan sepucuk surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.

Menurut dia, video tersebut dibuat untuk memberikan analisis pribadinya terhadap kebijakan pemerintah selama penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB