Forkopimda Kota Sukabumi membuka ruang dialog terkait pembangunan Pasar Pelita. Maksudnya untuk mengantisipasi munculnya informasi liar yang berkembang di masyarakat.
DARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, sengaja mengundang elemen masyarakat, paguyuban masyarakat, mahasiswa dan media untuk duduk bersama membuka ruang komunikasi, sehingga nantinya tidak terjadi tidak simpang siur pesan yang disampaikan.
Saat ini, lanjut wali kota usai dialog pembangunan, Jumat sore kemarin, pembangunan Pasar Pelita menginjak pada addendum ke empat. Diperuntukan bagi pengembang Pasar Pelita yaitu Fortunindo Artha Perkasa.
Berbeda dengan tiga Addendum yang sebelumnya dikeluarkan lebih kepada pro warga pedagang dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Addendum ini sangat mengikat kepada pengembang untuk bisa menyelesaikan pekerjaannya. Kami optimistis pekerjaan bisa selesai sesuai target,” ujar Fahmi, Jumat (11/12/2020).
Disinggung tentang financial perusahan pengembang, Fahmi mengatakan pengembang menyatakan siap sesuai presentasi perusahaan tersebut.
“Dengan kemampuan keuangan yang kemarin dipresentasikan perusahaan tersebut, bisa menyelesaikan pekerjaannya,” ujar Fahmi.
Upaya pengetatan lain dilakukan pihak pemkot, yakni dengan menyekat target pekerjaan sesuai dengan masa waktu addendum.
“Tahap pertama tidak selesai kita putus kontraknya, sehingga tidak menunggu sampai akhir perjanjian,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Achmad Fahmi menyampaikan update pengerjaan pembangunan Pasar Pelita pada akhir addendum ke tiga sekitar 82 persen sisanya rencananya akan diselesaikan pada Addendum ke empat.***
Editor: denkur