Penggunaan Dana Desa untuk PPKM Mikro Harus Dikawal Penegak Hukum

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran

Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran

Penegak hukum diminta kawal penggunaan dana desa untuk kegiatan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.


DARA – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengatakan, biaya PPKM skala mikro bisa memanfaatkan alokasi dana desa (ADD).

Bahkan, di Kabupaten Bandung sendiri sudah dilakukan rapat untuk membahas refocusing anggaran.

“Jadi bentuk komunikasi antara kita dengan penegak hukum, yaitu agar melakukan pengawalan terkait dengan penggunaan dana untuk PPKM skala mikro ini,” ujar Tisna di Soreang, Rabu (10/2/2021).

Penggunaan dana untuk PPKM mikro, kata Tisna, sebesar delapan persen dari total dana desa yang tersedia.

Selain dananya juga harus ada kejelasan mengenai proses dan mekanisme penyaluran anggarannya.

“Proses penyaluran anggaran itu mekanismenya seperti apa, sehingga tidak menyalahi aturan,” sambung Tisna.

PPKM skala mikro ini, pendekatannya lebih ke tingkat kecamatan, desa, hingga RW dan RT.

Bahkan, ungkap Tisna, ada penekanan dari pusat untuk melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, sehingga satgas Covid 19 ditingkat kecamatan dan desa bisa mengidentifikasi persoalan termasuk juga potensi dalam penanganan Covid 19 ini.

“Bagaimana tingkat RT itu bisa mengidentifikasi terkait dengan yang terpapar Covid 19, kemudian tempat isolasi, kemudian dukungan logistik. Memberikan keleluasaan kepada RT saat PPKM skala mikro untuk mengatur keluar masuk orang, kemudian RT mau melakukan lockdown silahkan, bagaimana pertimbangan di tingkat lapangan,” tutur Tisna.

“Tapi tentu pelaporan terkait dengan kegiatan itu kan harus dilaporkan, sehingga kita ada kendali, kalau ada masalah secara medis, kesiapan tenaga medis dilapangan seperti apa,” tambah Tisna.

Tisna mengungkapkan dengan adanya PPKM mikro yang sampai ke tingkat RT ini bisa menggugah kembali semangat gotong royong.

Selain itu, bisa menghindari kesulitan komunikasi yang bisa menghambat penanganan Covid 19 di lapangan.

“Kita kurang koordinasi, jadi kalau ada kasus itu serba bingung, ini siapa yang menangani. Nah jangan sampai gitu, jadi kalau ditingkat lapangan sudah terjadi komunikasi dan koordinasi, sehingga kalau ada kasus itu jelas penanganannya bagaimana,” ujar Tisna.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB