DARA | BANDUNG – Pembangunan tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung, harus bisa dioperasikan tahun 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, proyek itu dianggarkan Rp 25 Miliar dari dana hibah dari pemerintah pusat dan swasta di Jawa Barat.
TPPAS Legok Nangka diproyeksikan sebagai TPPAS waste to energy. Bisa menghasilkan energi listrik yang nanti akan dibeli PLN. Itu jadi proyek strategis nasional. Lokasinya ada di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bandung dan Garut seluas 78,1 hektare.
Menurut Emil, anggaran Rp25 miliar tersebut dikhususkan untuk persiapan teknis. feasibility study (uji kelayakan) dan lain-lain. “TPPAS Regional Legok Nangka salah satu dari 20 proyek pembangunan infrastruktur yang sedang terus digodok.
“Dari yang ada di kita sebenarnya sudah siap 20 proyek yang akan (percepatan), totalnya sebenarnya Rp30 triliun tapi dikompres lagi, Rp10 triliun lah kira-kira,” ujarnya. ***
Editor: denkur