Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
DARA | Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sebagai Dirjen pengampu dalam proses secara teknis, atas terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
“Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” tuturnya saat memberikan Pernyataan Pers di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2024).
Dirjen Semuel A. Pangerapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia.
Dirjen Semuel juga menyatakan bahwa merupakan suatu kebanggaan baginya diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk memimpin Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika selama hampir 8 tahun, sejak 7 Oktober 2016.
Lebih lanjut Dirjen Semuel menyampaikan permohonan maaf, bila selama mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Di akhir pernyataannya, Dirjen Semuel berharap agar transformasi digital nasional tetap berjalan dengan baik, dan menutup dengan tagline, “Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju”.***(Biro Humas Kementerian Kominfo)
Editor: denkur