Pengungkapan kasus peredaran sabu pada 2018 mencapai 57 kasus dengan tersangka 67 orang dan barang bukti 208,88 gram. Pada 2019, 66 kasus dengan tersangka 87 orang dan barang bukti 469,43 gram.
DARA | BANDUNG — Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tahun ini mengalami peningkatan 23 persen atau 140 kasus dari 2018 lalu yang hanya sebanyak 114 kasus.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, faktanya penyalahgunaan narkotika bisa terjadi di mana saja, sampai di kota-kota kecil pun meningkat. Begitu pula di wilayah hukum Polresta Bandung.
“Ini ibarat gunung es, yang tertangkap sedikit yang menggunakan pasti lebih banyak. Kenapa naik, berarti kepolisian semakin aktif melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika ini,” ujar Hendra, dalam press conference akhir tahun di ruang monitoring Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (31/12/2019).
Hendra memaparkan, pada 2018 pihaknya menangani 28 kasus peredaran ganja dengan tersangka 32 orang dan barang bukti 3452,96 gram. Sedangkan 2019, ada 27 kasus dengan tersangka 27 orang dan barang bukti 35.267,94 gram.
“Sedangkan pengungkapan kasus peredaran sabu pada 2018 sebanyak 57 kasus dengan tersangka 67 orang dan barang bukti 208,88 gram. Pada 2019, kami mengungkap 66 kasus dengan tersangka 87 orang dan barang bukti 469,43 gram,” katanya.
Kemudian pengungkapan narkoba jenis psikotropika pada 2018, sebanyak 20 kasus dengan tersangka 28 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan. Pada 2019, ada 18 kasus dengan tersangka 20 orang dan barang bukti ratusan butir obat-obatan.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editir: Ayi Kusmawan