Pengusaha hotel dan objek wisata di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diminta untuk membatasi jumlah pengunjung pada momen libur panjang akhir pekan ini.
DARA | CIANJUR – Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, melalui dinas terkait, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha sektor pariwisata terkait batasan jumlah pengunjung.
“Surat edaran sudah disebar. Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Misal, kapasitas hotelnya untuk 100 tamu, sebaiknya yang dipakai 50 saja, setengahnya,” kata Dudi kepada wartawan, Kamis (29/10/020).
Selain itu, tim dari gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada aturan yang dilanggar, sanksi tentu ada,” ujarnya.
Menurut Dudi, kendati secara ekonomi peningkatan jumlah pengunjung atau wisatawan akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata, namun ada hal yang lebih penting saat ini.
“Ada jangka pendek untuk meningkatkan ekonomi, itu bagus. Tapi kan jangka panjang juga harus dipikirkan, daripada mengorbankan banyak orang, lebih baik melakukan pencegahan dengan cara yang harus tegas,” ujarnya.***
Editor: denkur