Penjual Hewan Kurban Musiman Diimbau Lebih Tertib dan Ikuti Aturan

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sapi makan rumput. (Foto: republika.co.id)

Ilustrasi sapi makan rumput. (Foto: republika.co.id)

“Jadi untuk pengawasan dan pengendalian para pedagang hewan kurban belum kami lakukan sejauh ini, karena kami belum melihat adanya gejala-gejala tersebut. Akan tetapi, upaya penegakan perda dan penerapan sanksi bagi pelanggar akan kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Taspen Effendi.


DARA | BANDUNG – Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, kerap bermunculan penjual hewan kurban musiman. Para pedagang ini kerap kali terlihat menjajakkan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

Kondisi ini pun jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Perlindungan Masyarakat sebagai pengganti Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Namun begitu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Taspen Effendi mengaku, pihaknya belum akan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas yang dilakukan oleh para pedagang hewan kurban. Pasalnya, pihaknya tengah fokus terhadap pembahasan rencana penerapan sanksi penggunaan masker, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

“Jadi untuk pengawasan dan pengendalian para pedagang hewan kurban belum kami lakukan sejauh ini, karena kami belum melihat adanya gejala-gejala tersebut. Akan tetapi, upaya penegakan perda dan penerapan sanksi bagi pelanggar akan kami lakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/7/2020).

Mengenai pengawasan dan pengendalian bagi pedagang hewan kurban yang telah dilakukan seperti tahun lalu, yakni melakukan patroli dengan menyisir beberapa titik yang kerap terjadi aktivitas transaksi hewan kurban.

Apabila ditemukan pedagang yang melanggar perda dengan berjualan di atas trotoar maupun fasilitas umum lainnya, Taspen menegaskan, anggotanya akan melakukan sanksi teguran hingga pembongkaran paksa terhadap tenda lapak dagang dan meminta yang bersangkutan untuk memindahkan lokasi berjualan.

“Harusnya kalau mau berjualan (hewan kurban), di tempat-tempat luas seperti lapangan dan tanah-tanah kosong yang relatif tidak menyebabkan kerumunan masyarakat atau pembeli, apalagi ini dimasa pandemi Covid-19. Kalau ada yang membandel, maka akan dibongkar lapaknya untuk pindah ke lokasi lain,” tegas Taspen.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan meminta agar para penjual hewan kurban turut menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan, serta tidak melanggar peraturan yang ada. Pasalnya, kerap ditemui penjual hewan kurban yang menjajakan dagangannya di atas trotoar, yang notabene merupakan fasilitas umum.

“Silahkan berjualan, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang ada. Kalau bisa Pemkot Bandung mengambil kebijakan untuk memberikan tempat bagi mereka berjualan, yang mudah dijangkau masyarakat, serta berpotensi menguntungkan para penjual,” ujar Heri.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas
Petugas Dinas Damkar Kabupaten Bandung Jinakan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik
Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris
Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:55 WIB

Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:40 WIB

Petugas Dinas Damkar Kabupaten Bandung Jinakan Kebakaran Hebat Pabrik Plastik

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:10 WIB

Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Berita Terbaru

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membuka event Pesta Kuliner Jawa Barat 2025 dengan tema ”Sono Ku Rasa, Ku Nikmat” di Gedung Sate, Kota Bandung, Jum'at (31/1/2025).(Foto: Biro Adpim Jabar)

HEADLINE

Pesta Kuliner Jawa Barat 2025, Hadirkan Makanan Legendaris

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:10 WIB