Penjual Miras Keliling Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti, di Mapolsek Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

Pelaku bersama barang bukti, di Mapolsek Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Rahmat Kurnia warga Kampung Ciburial RT 002/005, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi, Jumat (10/5/2019) malam. Pria berusia 25 tahun itu diamankan jajaran Satreskrim Polsek Cianjur, Resor Cianjur  di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto karena kedapatan sedang menjajakan minuman keras oplosan (Roso-roso).

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar, melalui Panit Reskrim Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan, pelaku menjual miras dengan cara menjajakan (berkeliling) menggunakan sepeda motor. Pelaku diamankan saat menjajakan miras oplosan siap edar yang terbungkus dalam kemasan kantong.

“Barang bukti yang kita amankan lebih kurang 25 kantong miras oplosan dan beberapa sachet penambah stamina yang biasa dijadikan sebagai oplosan,” kata Dimas, kepada dara.co.id, Sabtu (11/5/2019).

Jajarannya mengamankan pelaku di Mapolsek Cianjur untuk dimintai keterangan. “Pelaku kita kenakan sanski tindak pidana ringan (Tipiring) dan akan terus kita lakukan pengawasan. Pelaku juga kita kenakan wajib lapor,” ujarnya.

Jajarannya juga akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang menjalankan aksi serupa di wilayah hukum Cianjur. “Pelaksanaan Ramadan ini harus berjalan aman, nyaman, dan tertib. Sehingga masyarakat senang untuk menjalankannya, tanpa ada gangguan apapun,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB