Penjual Miras Keliling Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti, di Mapolsek Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

Pelaku bersama barang bukti, di Mapolsek Cianjur. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Rahmat Kurnia warga Kampung Ciburial RT 002/005, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diamankan polisi, Jumat (10/5/2019) malam. Pria berusia 25 tahun itu diamankan jajaran Satreskrim Polsek Cianjur, Resor Cianjur  di kawasan Jalan Hos Cokroaminoto karena kedapatan sedang menjajakan minuman keras oplosan (Roso-roso).

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar, melalui Panit Reskrim Ipda Dimas Wicaksono, mengatakan, pelaku menjual miras dengan cara menjajakan (berkeliling) menggunakan sepeda motor. Pelaku diamankan saat menjajakan miras oplosan siap edar yang terbungkus dalam kemasan kantong.

“Barang bukti yang kita amankan lebih kurang 25 kantong miras oplosan dan beberapa sachet penambah stamina yang biasa dijadikan sebagai oplosan,” kata Dimas, kepada dara.co.id, Sabtu (11/5/2019).

Jajarannya mengamankan pelaku di Mapolsek Cianjur untuk dimintai keterangan. “Pelaku kita kenakan sanski tindak pidana ringan (Tipiring) dan akan terus kita lakukan pengawasan. Pelaku juga kita kenakan wajib lapor,” ujarnya.

Jajarannya juga akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku yang menjalankan aksi serupa di wilayah hukum Cianjur. “Pelaksanaan Ramadan ini harus berjalan aman, nyaman, dan tertib. Sehingga masyarakat senang untuk menjalankannya, tanpa ada gangguan apapun,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB