Pensiun Tentara Usia 58 Tahun

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kompas.com

Ilustrasi: Kompas.com

DARA | JAKARTA – Pensiun tentara direncanakan nanti jadi usia 58 tahun. Selama ini 53 tahun, usia yang sebenarnya, kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, sedang produktif.

Presiden Jokowi kemarin memang memerintahkan Menteri Hukum dan HAM serta Panglima TNI, mengajukan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Isi revisi intinya perubahan batas usia pensiun bintara dan tamtama dari sebelumnya 53 tahun menjadi 58 tahun.

Pasal 53 UU 34 tahun 2004 tentang TNI menyebutkan prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Ini merevisi UU, alasannya kalau umur 53 tahun ‘kan masih seger-segernya masih produktif-produktifnya. Sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun,” ujar Jokowi usai memimpin rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Selasa (29/1).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto senada dengan Presiden Jokowi. “Usia 53 memang sedang produktif, sehingga wajar kalau masa pensiun dinaikan jadi 58 tahun. Apalagi harapan hidup Indonesia sudah diatas 70 tahun,” ujar Marsekal Hadi Tjahjanto.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB