DARA | BALANGAN, Kalsel – Sebanyak 25 KK transmigran asal Jawa Barat di UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi) Lajar Papuyuan, Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan Sel terpaksa “banting stir”/alih profesi. Untuk memenuhui kebutuhan sandang dan pangan, mereka menjadi kuli bangunan di Kabupaten Tabalong.
“Akhirnya, dari 25 KK ini yang masih bertahan sebanyak 14 KK. “Sisanya mencari penghasilan di luar wilayah Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT),” demikian siaran pers Disbaker Provinsi Jawa Barat, yang dikirim Senin (20/5/2) malam.
Siaran pers itu mengungkapkan, transmigran asal Jabar itu berasal dari Kampung Sindangasih Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang, yang terdampak proyek pembangunan Waduk Jatigede. Awalnya saat mereka menghuni dan mengolah lahan UPT Papuyuan tidak ada masalah, para transmigran mampu panen padi dan tanaman palawija lainnya.
Namun sejak 2013 sering gagal panen karena lahan pertaniannya yang memang berada di lahan gambut itu, yang airnya sudah tidak bisa surut lagi hingga sekarang. Faktor lainnya, saluran air sungai yang sudah menyempit dipenuhi tumbuhan.
Aliran air itu berasal dari wilayah Kabupaten Tabalong serta air limbah proyek pertambangan batubara. Untuk keberlangsungan pertanian, sejak 2013 Pemkab Balangan memberi bibit sawit utuk ditanam dan diolah transmigran.
Pohon Sawit ini tumbuh memenuhi lahan UPT. Namun sudah tujuh tahun sejak tumbuh, tidak pernah berbuah karena pohon sawitnya terendam sepanjang tahun.
Kadisnakertrans Jawa Barat, Mochammad Ade Efriandi, di lokasi UPT Lajar Papuyuan, didampingi Kadisnakertrans Kabupaten Balangan, Kabid Transmigrasi Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan dan rombongan, bersikaturahim dengan 14 KK transmigran asal Jabar di Balai Pertemuan RW. Inti pertemuan, menjelaskan upaya yang akan tiga lembaga tersebut untuk mencari solusi atas permasalahan di UPT itu.
Upaya yang telah dan sedang dilakukan, yakni membuat kajian teknis pengelolaan air lahan gambut dan tanggul UPT Lajar Papuyuan. Pengelolaan air lahan gambut, untuk mengatur aliran air dr Lajar Papuyuan ke aliran sungai.
Namun karena sumber air masuk berasal dari Kabupaten Tabalong (lintas wilayah) maka kewenangan Pemprov Kalimantan Selatan yang harus menindaklanjutinya. Selain itu, usulan normalisasi aliran sungai dari lahan gambut telah dimasukkan dalam Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Pemprov Kalimantan untuk APBN 2020.
Selain upaya itu, masih dalam siaran pers, upaya yang sudah dilakukan Pemkab Balangan yakn, 2017 kawasan sudah dialiri listrik, 2018 hak milik atas tanah sudah dipenuhi melalui Prona, dan pada 2018 air bersih sudah masuk UPT.
Disnakertrans Jawa Barat, Disnakertrans Kalimantan Selatan, dan Disnakertrans Balangan, bekerja sama utk memberi keyakinan dan kepastian masa depan UPT Lajar Papuyuan. Ketiga lembaga tersebut sepakat saling menguatkan dalam normalisasi kawasan trans yang terendam banjir akan diupayakan melalui pembiayaan APBN, dengan mendorong Menteri Desa PDTT agar Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) masuk prioritas 2020.
Penguatan kedua, Disnakertrans Jawa Barat sedang menajamkan model program Smart Trans, yang diharapkan kemampuan transmigran asal daerah ini dapat meningkat, sehingga taraf hidupnya pun dapat meningkat. Penguatan ketiga, memulai model piloting smart trans diperlukan kerjasama antardaerah, yang dapat mensinergikan peran Disnakertrans Jawa Barat dengan Disnakertrans Kalimantan Selatan, dan Disnakertrans Balangan.
Kadisnakertrans Jawa Barat, menjelaskan konsep smart trans itu adalah upaya Pemprov Jaawa Barat cq Disnakertrans setemoat menggeser model transmigrasi, bukan memindahkan kemiskinan dari Jawa Barat ke provinsi tujuan. Selain itu juga tetap memelihara dan membina hubungan emosional antara Pemprov Jawa Barat dengan transmigran asal Jawa Barat di daerah lokasi transmigrasi.
“Smart Trans itu menghadirkan calon transmigran dan transmigran di daerah tujuan transmigrasi agar terampil ‘olah lahan produksi’, ‘terampil olah hasil produksi’, dan ‘terampil olah pasar hasil produksi’,” ujar Ade.
Ia memandang, UPT Lajar Papuyuan perlu dijadikan piloting smart trans, di antaranya untuk re-skilling dan up-skilling transmigran dari petani padi dengan terampil bercocok tanam aquaponik/hidroponik karena lingkungan UPT tersebut dipenuhi air. “Untuk itu dapat dihadirkan mobile training unit (MTU) di lokasi transmigrasi ini utk melatih sesuai potensi wilayahnya.” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan