DARA | BANDUNG – Penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Barat mencapai 800 ribu orang atau 1,7% dari jumlah penduduk daerah ini. Untuk memberantasnya, jangan hanya mengandalkan pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat, mari bersama kami turut membantu memberantas jangan hanya menitikberatkan kepada pemerintah dan aparat karena kami terbatas. Apalagi, peredarannya terorganisir dan tertutup,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, kemarin.
Uu juga meminta masyarakat Jawa Barat melapor kepada pengurus RT atau penegak hukum setempat, jika menemukan atau mencurigai penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. “Kalau menemukan atau mencurigai langsung laporkan demi mewujudkan Jabar sebagai provinsi terbersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai visi misi Jabar Juara Lahir Batin.”
Pemprov Jawa Barat, lanjut dia, terus berupaya dalam menangkal peredaran narkoba, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah kabupaten/kota. “Kami juga tidak tinggal diam. Banyak upaya yang telah dilakukan. Mari kita manfaatkan momentum ini dengan meningkatkan peran dan kerjasama.”
Menurut dia, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi milenial, adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, kontrol orang tua pun mesti ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial.
“Semoga Indonesia jadi negara adidaya 2045 oleh bonus demografi akan terwujud syaratnya generasi mudanya harus kompetitif dan tanpa narkoba,” ujarnya.
humasjabarprov.go.id melansir, BNNP Jawa Barat, telah mengungkap 85 kasus narkotika dan satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika sepanjang 2018. Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.
Secara nasional, pihak BNN, Polisi, dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi. Menurut Kepala BNNP Jawa Barat, Sufyan Sarif, hal tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam melawan kejahatan narkotika.
Sufyan juga mengatakan, kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactives substances turut menambah tantangan dan hambatan BNN maupun BNNP.
“Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru,” katanya.
Guna mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba diperlukan dukungan dari masyarakat. “Kami tindak lanjuti diantaranya telah melakukan tes urine kepada ASN di Jabar dan pembentukan relawan anti Narkotika,” ucap Sufyan.
Dalam peringatan HANI 2019 tingkat Jawa Barat 2019 digelar pemusnahan secara simbolis barang bukti sitaan hasil ungkap kasus BNNP Jawa Barat dan Polda Jawa Barat dari bulan Juni sampai Juli 2019, yakni ganja seberat 239 kilogram dan sabu seberat 3,5 kilogram.***
Editor: Ayi Kusmawan