Kasus narkotika masih mendominasi jumlah kasus kejahatan di Kota Sukabumi. Di dearah ini pun penyalahgunaan narkotika masih terus meningkat.
DARA | SUKABUMI – Penyalahgunaan narkotika di Kota Sukabumi terus meningkat. Bahkan masih mendominasi kasus lainnya dalam dua tahun terakhir.
“Sejak 2018 penyalahagunaan narkotika dan obat obatan masih meningkat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ganora Zarina, seusai pemusnahan ke-2 barang bukti tahun ini, di halaman kantor Kejari Kita Sukabumi, Selasa (10/12/2019).
Dalam pemusnahan kedua tahun ke 2019 ini, lanjut Ganora, kejari menangani 22 perkara kasus narkoba, disusul kasus senjata tajam, pencurian dua perkara, obat -obatan dua perkara, dan kasus penganiayaan satu perkara. “Seluruhnya ada 31 perkara yang sudah diputus dan barang bukti kita musnahkan,” ujarnya.
Pemusnahan ini, merupakan program kejaksaan yang harus dilaksankan dalam satu tahun dua kali. “Yang pertama, pemusnahan barang bukti dilakukan bulan Agustus lalu,” kata dia.
Dalam pemusnahan sebelumnya, pihaknya mengundang seluruh unsur Forkopimda. Tapi sekarang tidak seperti sebelumnya.
“Kegiatan pemusnahan ini merupakan acara seremoni. Namun kita tetap mengundang kepolisian, pengadilan, BNN sebagai criminal justice system disaksikan Satpol PP,”kata Ganora.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan