“Rumah Alifa sarana pendidikan khusus untuk penyandang disabilitas bisa didirikan di lingkungan Pontren Al Istiqomah ini,” ujarnya.
DARA|Bupati Bandung Dadang Surpiatna mengutarakan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, maka untuk penyandang disabilitas sudah dilindungi oleh UU tersebut.
“Bahwa semua penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan segala sesuatunya. Untuk itu, pemerintah daerah hadir,” kata Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri pembukaan Forum Keluarga Penyandang Disabilitas se-Kecamatan Pacet di lingkungan Pontren Al Istiqomah Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Kamis (18/1/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa di lingkungan pontren tersebut.
Bupati Bandung juga turut memberikan bantuan CSR (Corporate Sosial Responsibility) sebesar Rp 250 juta untuk keberlangsungan pembangunan Rumah Alifa guna sarana pendidikan para penyandang disabilitas.
Ia pun turut memberikan bantuan alat berat back hoe untuk mempercepat pengerjaan pembangunan Rumah Alifa itu.
Dadang Supriatna mengungkapkan mendirikan SLB (Sekolah Luar Biasa) ini merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. “Tetapi kami Pemerintah Kabupaten Bandung sangat apresiasi terhadap jajaran pengelola Rumah Alifa, yang sudah bekerja keras untuk mendirikan Sekolah Luar Biasa di wilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bedas ini.
Dadang Supriatna atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Alifa tersebut.
“Dari mulai proses awal hingga akhirnya hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Alifa. Sehingga sarana pendidikan khusus untuk penyandang disabilitas bisa didirikan di lingkungan Pontren Al Istiqomah ini,” ujarnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini berharap Rumah Alifa ini menjadi berkah untuk banyak pihak. Kang DS pun menginstruksikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tetap fokus membantu masyarakat.
“Alhamdulillah tahun ini kita akan mendapatkan DBCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang tentunya ada kaitan dengan bagaimana penanganan dalam hal kesehatan yang didalamnya ada disabilitas. Termasuk bagaimana untuk mengurangi angka stunting dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya Rumah Alifa ini akan terus membantu para penyandang disabilitas. Saya minta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Bandung untuk memberikan perhatian bagaimana pola belajar dan mengajarnya, walaupun kewenangan Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Ia berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk hadir dan mengawal, para kaum disabilitas bisa mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan.
“Diketahui jenjang pendidikannya mulai dari tingkat dasar, TK maupun SD, bahkan SMP pun apabila dibutuhkan dan saya minta jangan tanggung, sekaligus kedepannya membangun SD dan SMP disabilitas di tempat ini,” tutur Kang DS.
Ia berharap kegiatan pendidikan di Rumah Alifa bisa terus membantu program pemerintah Kabupaten Bandung. “Saya siap mensuport atas keberlangsungannya Sekolah Luar Biasa, baik tingkat SD maupun SMP yang akhirnya nanti bisa dinikmati oleh seluruh keluarga besar disabilitas di Kecamatan Pacet,” katanya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, pimpinan Pontren Al Istiqomah, jajaran pengelola Rumah Alifa. Selain itu para orang tua penyandang disabilitas dan anak-anak penyandang disabilitas.
Editor: Maji