Kementerian Agama (Kemenag) mengusung semangat ‘Haji Ramah Lansia’ pada penyelenggaraan tahun ini.
DARA | Maklum, dari 203.320 kuota jemaah reguler, tercatat 64ribu di antaranya masuk kategori lansia.
Penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M juga kali pertama dilakukan dengan kuota normal, setelah dunia dilanda pandemi. Karenanya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya mempersiapkan layanan terhadap jemaah secara matang, termasuk untuk jemaah lansia.
Gus Men, panggilan akrabnya, mendorong pelibatan para ahli demi meminimalkan risiko.
“Untuk soal kesehatan lansia, wajib bertanya pada ahli Geriatri. Jadi kita akan libatkan ahli Geriatri,” ujarnya.
Pesan ini disampaikan Gus Men saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di Madinah, Senin (13/3/2023). Rakor ini sekaligus menutup rangkaian agenda kunjungan Menag di Saudi.
Hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim, Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz dan Wibowo Prasetyo, Jubir Kemenag Anna Hasbie, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Menurut Gus Men, konsultasi dengan para ahli adalah bagian dari prinsip kehati-hatian. Selain transparan dan akuntabel, segala keputusan dan tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan.
Gus Men meminta semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun ini harus memegang teguh visi, yakni memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
“Sekali lagi, hasil-hasil pertemuan dengan berbagai pihak kemarin harus ditindaklanjuti dengan sebuah desain besar pelaksanaan. Desain besar ini, harus mencerminkan visi bersama memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji,” tutur Menag Yaqut.
Menag juga mengingatkan pentingnya inovasi dan perubahan cara berpikir dalam merespons setiap tantangan penyelenggaraan ibadah haji.
“Mereka yang tidak pernah mengubah cara berpikirnya, tidak akan mampu mengubah apa pun,” katanya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (14/3/2023).
Editor: denkur