Penyelundup Narkoba 402 Kg Lolos Hukuman Mati, Anggota DPR Pesan Begini untuk Jaksa

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat HM Mohamad Muraz (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, HM Mohamad Muraz, setuju jika penyelundup narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram jaringan internasional asal timur tengah yang masuk melalui jalur Sukabumi dihukum mati sesuai dengan putusan awal.


DARA – Menyoroti putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung tidak menjatuhkan hukuman mati kepada enam pelaku penyelundup narkoba tersebut, Muraz berharap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera mengajukan kasasi. Itu sudah menjadi kewajiban.

“Sangat mengkhawatirkan, namun itu hak hakim dalam menilai dan memutuskan, makanya kewajiban Jaksa untuk mengajukan kasasi sesuai hukum yang berlaku kembali ke vonis awal,” ujar Muraz saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Politisi Demokrat yang juga pernah menjabat Wali Kota Sukabumi ini berharap hukum dapat ditegakkan apalagi terkait narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

“Jaringan narkoba ini kan datang dari luar negeri, bekerjasama dengan orang Indonesia melalui jalur Sukabumi. Tentunya, sangat mengkhawatirkan jika sempat beredar bagi keberlanjutan bangsa kita kedepan,” jelasnya.

“Jangankan para ahli kesehatan, masyarakat awam pun sudah melihat efek buruk jika mengonsumsi narkoba mental perilakunya cenderung berubah. Para pemakainya bisa berbuat apa saja untuk bisa mendapatkan narkoba tersebut. Ini yang merusak generasi bangsa kita,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB