Perang Palestina-Israel kian memanas. Ratusan orang dari kedua negara tewas. Bagaimana nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada disana?
DARA | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesiar akan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Palestina.
“Kami sudah merencanakan (evakuasi WNI dari Palestina),” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Menurut Judha, rencana evakuasi merupakan bagian dari keadaan yang diliputi ketidakpastian. Kendati begitu, dia belum menjelaskan detail proses evakuasi tersebut.
“Itu kan bagian dari kontingensi. Tentu detailnya tidak dapat kami sampaikan, namun kita sudah persiapkan,” ujarnya, dikutip dari PMJNews, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, Judha juga menyebut Kemlu juga telah melarang WNI melakukan perjalanan ke Israel maupun Palestina. Pasalnya, kedua wilayah itu sedang terjadi perang.
“Kami meminta mereka (WNI) tidak melakukan perjalanan baik ke wilayah Israel ataupun wilayah Palestina. Kami juga mengimbau kepada warga negara kita untuk dapat menundanya,” katanya.
Editor: denkur