Perangkat Daerah Harus Bisa Merencanakan Program Kegiatannya Sesuai Aturan

Selasa, 29 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengingatkan jajarannya untuk bisa merumuskan perencanaan dan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan.


DARA | BANDUNG – Selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, dirinya memiliki tanggung jawab atas segala proses anggaran yang dilakukan.

Sekda pun mengingatkan jajarannya, dalam mendukung pelaksanaan program Bupati Bandung H Dadang MNaser ini, untuk taat dan patuh pada aturan agar tidak berdampak hukum.

Hal itu disampaikan Sekda Tisna Umaran ketika membuka kegiatan Diklat Perencanaan dan Penganggaran Daerah dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Hotel Mercure Bandung Nexa Supratman, Kota Bandung, Senin (28/09/2020).

Kegiatan yang difasilitasi atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini, menghadirkan narasumber antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Diar Irwana SH dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung, Dr H Cakra Amiyana, ST, MA.

Pada kesempatan itu, sekda menjelaskan SIPD merupakan sebuah rangkaian proses berbasis sistem, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaannya. SIPD ini, lanjut sekda merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Sekda pun menghimbau seluruh perangkat daerah melalui para Kasubag Program dan Kasubag Keuangan untuk bisa merencanakan program kegiatannya sesuai aturan aplikasi SIPD. Keberhasilan program dan kegiatan di suatu perangkat daerah, terkontribusi oleh peran dan kompetensi para petugas program tersebut.

“Kasubag Program ikut berperan menentukan keberhasilan suatu kegiatan di perangkat daerah. Karena SIPD ini merupakan sistem baru, mari kita maknai SIPD ini sebagai bentuk kebutuhan organisasi ”, tegasnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Wawan A.Ridwan mengatakan pelatihan ini merupakan salah satu implementasi dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Pasca munculnya berbagai regulasi baru dalam pengelolaan keuangan daerah ini, menurut Wawan Ridwan pihaknya perlu respon cepat untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dengan adanya sistem dan pola baru tersebut.

“Bekerjasama dengan UPI, kita fasilitasi diklat ini. Kita libatkan seluruh perangkat daerah melalui para Kasubag Program dan Perencanaannya. Dengan diberlakukannya regulasi yang baru, maka akan ada perubahan dalam pola kerja organisasi, suatu perubahan yang tentunya perlu dipahami oleh para peserta. Kami berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta mampu mengimplementasikan SIPD dengan baik dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB