Perangkat Desa Dilatih Menjadi Paralegal, Selesaikan Persoalan Hukum Tanpa Pengacara

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bantuan Layanan Advokasi Desa di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).(Foto: Dokpim Jabar)

Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Layanan Bantuan Layanan Advokasi Desa di Gedung BPSDM Jabar, Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).(Foto: Dokpim Jabar)

“Nantinya paralegal ini bisa mewarnai pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum,” harapnya.

DARA| Perangkat desa di Jawa Barat dilatih menjadi paralegal agar bisa mandiri menyelesaikan persoalan di desanya melalui pendekatan hukum.

Paralegal sendiri merupakan istilah bagi seseorang yang memiliki keterampilan hukum namun bukan pengacara.

Untuk tahap awal ini pelatihan paralegal diikuti oleh 52 orang dari 13 kota dan kabupaten di Jabar yang terdiri dari satu kepala desa dan tiga orang perangkat desa.

Pelatihan digelar di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, di Kota Cimahi, Selasa (22/10/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman menargetkan, seluruh desa di Jabar memiliki paralegal pada akhir 2025.

“Ini baru tahap pertama dan kita akan akselerasi semuanya sampai tahun depan untuk melaksanakan bimbingan teknis bantuan layanan advokasi desa melalui pelatihan Paralegal,” ujar Herman Suryatman.

Dengan pelatihan paralegal ini diharapkan perangkat desa punya kemampuan untuk melakukan bantuan maupun pemberdayaan hukum kepada warganya.

“Tentu dalam konteks informal, bukan masuk ke ranah hukum secara formal karena mereka bukan pengacara,” kata Herman.

Ia menjelaskan, paralegal di desa nantinya akan menjadi fasilitator atau dinamisator terkait persoalan hukum yang ujungnya adalah mensejahterakan masyarakat desa melalui advokasi.

Herman berharap, setelah mengikuti pelatihan paralegal tersebut para perangkat desa di Jabar bisa mewarnai pembangunan hukum dan mewujudkan desa sadar hukum.

“Nantinya paralegal ini bisa mewarnai pembangunan hukum di desa-desa di Jabar dan menjadikan desa sadar hukum,” harapnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Cek Disini, Catatan Bupati Bandung untuk Tahun 2025
Rehabilitasi Sosial di Lapas Banceuy Bandung Ditutup, Kalapas Ronny: Jadilah Pribadi Yang Baik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025

Berita Terbaru