Impian dan harapan gadis remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dapat terus menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi kandas.
DARA | CIANJUR – Kandasnya harapan dan impian remaja tersebut direnggut oleh YS (27), tersangka yang telah tega melakukan tindakan asusila terhadap gadis itu, hingga menyebabkannya hamil lima bulan.
Tak hanya korban yang harus kehilangan masa remajanya, tapi keluarga besarnya pun sangat terpukul dengan kejadiaan nahas yang menimpa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.
“Saya sempat jatuh pingsan saat mengetahui anak saya menjadi korban asusila, hingga kini hamil,” kata orangtua korban berinisial D (75) kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).
Awalnya D tak mengetahui kejadian nahas yang menimpa anak kelimanya itu. Namun, kecurigaan mulai muncul saat anaknya itu sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.
“Awalnya anak saya tak pernah cerita apa-apa. Tapi dia sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Setelah dibawa ke bidan, ternyata anak saya hamil. Hancur dan marah perasaan saya saat tahu itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang tersangka asusila terhadap anak di bawah diciduk jajaran Satreskrim Polsek Naringgul, Resort Cianjur.
Tersangka YS diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap korban hingga menyebabkan korban hamil lima bulan.
“Kejadiannya pada Minggu, 11 Juli 2019 lalu. Tersangka telah kami tangkap dan dipemeriksaan di Mapolsek,” kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).***
Wartawan: Purwanda | Editor: Muhammad Zein