Perbaharui Data Keluarga, Kang Emil Luncurkan Aplikasi Sadarka

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Sadarka Jabar atau Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (31/7/2023).(Foto: jabar.go.id)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Sadarka Jabar atau Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (31/7/2023).(Foto: jabar.go.id)

Kang Emil menuturkan, yang melatarbelakangi hadirnya aplikasi Sadarka Jabar juga karena adanya perbedaan data penduduk.

DARA|Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi Sadarka Jabar atau Satu Data Terpadu Keluarga Jawa Barat. Aplikasi untuk memperbaharui data kependudukan berbasis keluarga ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-51 Tingkat Provinsi Jabar di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

Aplikasi Sadarka Jabar merupakan layanan sistem pengintegrasian pendataan penduduk berbasis keluarga melalui kader PKK, kelompok dasawisma atau pendataan melalui keluarga secara mandiri melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Sapawarga. Sadarka Jabar dapat diakses lewat telepon pintar kapanpun dan di manapun.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, akurasi data menjadi faktor penting dalam keberhasilan program, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

“Ini penting, good data good decision, bad data bad decision, no data no decision. Maka dibutuhkan data terbaik karena kalau datanya benar, maka program akan tepat sasaran,” katanya.

Dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga, sejauh ini kader PKK Jabar mendapati kesulitan karena tak sedikit data warga yang belum realtime dengan kondisi terbaru.

Kang Emil menuturkan, yang melatarbelakangi hadirnya aplikasi Sadarka Jabar juga karena adanya perbedaan data penduduk.

BPS mencatat data penduduk Jabar tahun 2022, yaitu 49,4 juta jiwa, sementara data dari website Pemprov Jabar 49,5 juta bahkan BKKBN mencatat sebanyak 43,7 juta jiwa.

“Kondisi demikian menjadi kendala bagi PKK untuk mendampingi masyarakat,” tutur Kang Emil.

Aplikasi Sadarka Jabar ini juga akan mencatat data terbaru mengenai tengkes (stunting). Kang Emil mengatakan, walaupun penanganan stunting di Jabar terbaik se-Pulau Jawa, ia tetap berkomitmen menjadikan Jabar Zero New Stunting, salah satunya didukung oleh data yang akurat.

“Termasuk data stunting. Karena itu Sadarka Jabar menjadi solusi hadirnya keluarga sehat dan sejahtera melalui penguatan data,” ujar Kang Emil.

Sementara itu dalam peringatan HKG Ke-51 Tingkat Provinsi Jabar, Ketua TP PKK Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil berharap peringatan tersebut bukan sekadar seremonial. Namun harus menimbulkan gelora membawa semangat dan energi baru di setiap gerak langkah dan krida PKK.

“Jangan hanya seremonial kemudian setelah itu tidak ada lagi gaungnya, melainkan supaya menjadi semangat baru bagi 1,5 juta kader PKK se-Jabar untuk terus berkotribusi pada program pembangunan,” harapnya.

Diperingati secara sederhana namun tetap khidmat, peringatan HKG ke-51 Tingkat Jabar juga diisi dengan perlombaan, kesenian, dan Jambore PKK Jabar. Tema nasional yang diusung tahun ini, yaitu bergerak bersama menuju keluarga sejahtera, tangguh wujudkan Indonesia tumbuh.

“Tema ini mengandung makna kebersamaan dan keterpaduan yang dicurahkan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan,” tutur Atalia.

Editor: Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru