Perda Pusat Pasar Ditribusi Mudahkan Produsen dan Pedagang

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus II R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Pansus II R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira (Foto: Istimewa)

Tujuan dasar pembentukan Perda Pusat Pasar Distribusi adalah memberi kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi para produsen dan pedagang (petani, nelayan, peternak, pedagang kecil dsb) untuk mendapatkan jaminan pasokan barang yang mereka produksi atau yang mereka jual.


DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan Wakil Ketua Pansus II R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira. Diharapkan, ada lembaga yang mengatur sistem distribusi di Provinsi Jawa Barat, sehingga pada musim-musim tertentu terjadi (kelangkaan), bisa diminimalisir atau dicegah serta menjaga stabilitas harga dan meminimalkan inflasi yang ada di Jawa Barat.

Selain itu menurutnya, Raperda Pusat Pasar Distribusi dilatarbelakangi oleh fungsi pasar sebagai salah satu infrastruktur ekonomi nasional dan ujung tombak distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.

Peranannya, kata Yunandar, sangat penting dalam rangka menjaga stabilitas harga dan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga masyarakat memperoleh jaminan hak untuk memperoleh barang-barang kebutuhan pokok yang berkualitas dengan harga terjangkau.

Untuk mencapai tujuan itu perlu adanya upaya konkret dari semua pemangku kepentingan (stake holder).

Saat ini kata Yunandar, Pansus II sudah dalam tahap pembahasan pasal per pasal untuk merampungkan Raperda tersebut. “Ada sekitar 50 pasal yang sedang dibahas, terdapat beberapa usulan dari eksekutif diantaranya mengenai ruang lingkup pusat distribusi provinsi ini,” katanya.***

Wartawan: Sobur Niat | Editor: denkur

Dikutip dari websitte DPRD Jabar, Kamis (30/1/2020)

 

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru