Perda Tata Ruang Kabupaten Bandung Bakal Direvisi, Ini Penjelasan Kepala DLH

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah (Foto: dara.co.id)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah (Foto: dara.co.id)

Asep menambahkan, persoalan di Kawasan Bandung Selatan, juga sama dengan di Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian yang melibatkan semua pihak.


DARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah menyatakan, sebagai bahan rujukan dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Bandung Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang akan direvisi.

“Termasuk juga instrumen regulasi pendukung terkait perijinan, cara-cara teknis, itu semua sudah tersedia. Bahkan Pak Bupati sekarang sedang melakukan revisi Perda Tata Ruang. Dimana tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan tata ruang mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan,” kata Asep kepada wartawan di Soreang, Sabtu (18/6/2022).

Disatu sisi, imbuh Asep, keniscayaan pertambahan jumlah penduduk, membutuhkan tambahan ruang yang harus dibangun.

“Baik untuk sekolah, tempat usaha, untuk rumah. Jadi ini pasti sebuah tantangan membutuhkan strategi yang tepat, dimana keberlangsungan pembangunan tidak menurunkan kemampuan lingkungan untuk bisa menopang kehidupan,” tutur Asep.

Asep menambahkan, persoalan di Kawasan Bandung Selatan, juga sama dengan di Kawasan Bandung Utara membutuhkan perhatian yang melibatkan semua pihak.

“Tidak hanya pemerintah daerah, tapi juga masyarakat baik sebagai komunitas maupun sebagai pribadi. Karena institusi sudah menitipkan pada kita semua, bahwa pembangunan harus berkelanjutan,” tuturnya.


Banjir bandang yang menerjang Kampung Cimuncang, Desa/Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (6/6/2022). Banjir bandang ini diduga akibat kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Selatan. (Foto: dok/dara.co.id)

Menurutnya, adanya kasus banjir bandang di Ciwidey Kabupaten Bandung, tentu ini tak disebabkan oleh faktor tunggal.

“Banyak hal yang mempengaruhi, contoh misalnya debit air untuk tahun ini, harusnya bulan Juni dan Juli masuk musim kemarau. Tapi kita saksikan curah hujan masih cukup tinggi. Ini ada anomali dari siklus iklim di Kabupaten Bandung, bahkan mungkin di Indonesia dan dunia,” jelasnya.

Berkaitan dengan saluran air, lanjut dia, sungai itu tempat bertemunya air dari saluran-saluran kecil, saluran-saluran tersier, drainase dari pemukiman dengan debit air cukup tinggi dari run-off air hujan.

“Kemudian juga mungkin posisi tanah di Kabupaten Bandung sebagian besar juga rawan longsor. Jadi banyak hal, disamping mungkin juga alih fungsi lahan yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asep mengungkapkan, jadi untuk revisi tata ruang, sudah dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis.

“Perda RPJMD sudah dilengkapi dengan dokumen kajian lingkungan hidup strategis. Termasuk beberapa RDTR di kawasan Soreang, Baleendah, nah itu dilengkapi dengan kajian lingkungan hidup strategis,” katanya.

Jadi untuk memastikan, kata dia, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung sangat serius, terkait dengan lingkungan sebagai sumber daya pembangunan.

Asep mengungkapkan secara kasat mata ketika ada pertumbuhan di suatu wilayah, pasti ada alih fungsi lahan untuk kebutuhan sarana pendukung.

“Baik untuk gedung, lahan atau tempat parkir. Sepanjang memenuhi norma-norma, ini kan rekayasanya ada, jadi bagaimana misalnya ada perubahan fungsi untuk resapan air ada batasan. Berapa lahan terbangun, dan berapa lahan yang harus terbuka,” ungkapnya.

Kemudian, kata Asep, ada kewajiban untuk membuat sumur resapan, kemudian ada kewajiban membuat lubang resapan biopori.

“Sebetulnya, kalau norma-norma dipenuhi, pembangunan sebuah kebutuhan untuk kehidupan. Tetapi ada aturan kriteria yang harus dipatuhi atau dilaksanakan,” pungkasnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB