“Situasi saat ini dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengedarkan narkoba. Bahkan, saat ini makin meningkat bandar narkoba banyak kami tangkap,” jelas Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto.
DARA | CIANJUR – Tingkat peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Fokusnya pemerintah dalam penanganan Corona, dijadikan celah oleh para bandar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, di tengah maraknya Covid-19 ini, tindak kriminal yang makin meningkat ialah peredaran narkoba. Bahkan sebagian besar yang ditangkap merupakan bandar atau pengedar narkoba.
“Situasi saat ini dimanfaatkan oleh para bandar untuk mengedarkan narkoba. Bahkan, saat ini makin meningkat bandar narkoba banyak kami tangkap,” jelas Juang di Mapolres Cianjur, Senin (30/3/2020).
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Cianjur, Iptu Sigit Purnomo memaparkan, selama tiga bulan terakhir ada 22 kasus peredaran narkoba yang diungkap dengan total tersangka yang ditahan sebanyak 24 orang.
Pengungkapan kasus paling banyak terjadi pada Maret 2020 tepatnya disaat wabah Corona menjadi status siaga, tercatat ada 11 kasus peredaran narkoba di bulan ini. Angkanya meningkat hampir 200 persen dibandingkan Februari yang hanya 4 kasus.
“Ada peningkatan kasus di bulan ini. Dan mayoritas pengedar sabu yang kami tangkap. Dari 11 kasus, 10 kasus diantaranya merupakan terkait peredaran sabu-sabu,” kata Sigit.
Menurutnya, fokus penanganan covid menjadi salah satu celah yang digunakan para pengedar dan bandar untuk menjual narkoba. Metode lama dalam penjualan, seperti sistem tempel dan lainnya pun masih dijalankan para pengedar untuk bertransaksi narkoba.
“Sistemnya masih cara lama, tapi karena situasinya seperti ini di tengah wabah Corona makanya dimanfaatkan. Makanya kami juga sedang bekerja keras untuk penanganan narkoba terutama menangkap para bandar dan pengedar,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Basuki menambahkan, para bandar dan pengedar selalu memanfaatkan momen tertentu dalam bertransaksi. Kelengahan akan dijadikan celah dan dianggap membuat transaksi menjadi aman.
Dia juga menduga saat ini peredaran narkoba menjadi lebih banyak. Didasari dengan pengungkapan 60 kilogram ganja kering siap edar di wilayah Ciranjang. Ganja itu rencananya akan diedarkan di Cianjur.
“60 kilogram itu cukup untuk 12 ribu penyalahgunaan narkoba. Makanya kami optimalkan peran relawan dan tim di tingkat desa dalam mencegah peredaran narkoba di tengah merebaknya wabah Covid-19. Apalagi Cianjur saat ini bukan hanya perlintasan, melainkan sudah jadi target pasar bagi peredaran narkoba,” jelas Basuki.***
Editor: Muhammad Zein