DARA | BEKASI — Tidak sedikit masalah pengelolaan dana desa muncul karena tidak berlanjutnya pembangunan, dampak dari pergantian jajaran aparatur di pemerintahan desa yang bersangkutan.
“Sehingga hal tersebut berpengaruh pada ketidaksiapan aparatur dalam pengelolaan dana desa,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, dalam Hearing Dialog bertema Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat, bersama unsur pemerintahan desa dan masyarakat Kabupaten Bekasi di Ballroom Hotel Santika Cikarang, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
“Kita sudah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat untuk mengadakan pelatihan,” ujar dia, seraya menambahkan, mereka sudah menganggarkan dan mengalokasikan dana untuk hal itu.
“Pada bulan Februari aparatur desa akan diberikan pelatihan itu,” ujardia.
Syahrir berharap, pelatihan tersebut dapat menciptakan aparatur desa yang profesional. Serta penggunaan dana desa sesuai dengan petunjuk serta peraturannya. Sehingga kepala desa maupun aparat desa lainnya tidak terjerat APH.
“Dana cukup besar, sehingga perlu pengawasan yang saya harapkan tadi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat agar dalam pelaporan dari segi kebijakan yang lebih bertanggung jawab, dari segi penyerapan anggarannya tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur desa,” ujar dia.***