Pergerakan Tanah di Cilawu Garut Terus Terjadi, Warga Hanya Minta Ini

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut terancam akibat longsor yang terjadi pada Jumat (15/2/2021) lalu. -Warga mengungsi di lokasi pengungsian yang telah disiapkan, Senin (15/2/2021).(Andre/dara.co.id)

Sejumlah warga di Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut terancam akibat longsor yang terjadi pada Jumat (15/2/2021) lalu. -Warga mengungsi di lokasi pengungsian yang telah disiapkan, Senin (15/2/2021).(Andre/dara.co.id)

“Kami minta warga untuk tidak dulu ke rumahnya, karena pergerakan tanah hingga kini masih terus terjadi,” katanya.


DARA| GARUT- Pergerakan tanah hingga kini masih terus terjadi di lokasi longsor Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Sejumlah warga yang berada di zona longsor pun diminta untuk tidak kembali ke rumahnya dan tetap berada di pengungsian yang telah disiapkan agar lebih aman.

Camat Cilawu, Mekarwati, menyebutkan, hingga kini lokasi longsor masih belum aman, masih terjadi pergerakan tanah.

“Di awal itu sepanjang longsor itu 500 meter dengan kedalaman 50 meter dan sekarang terus melebar,” ujarnya, Senin (15/2/2021).

Menurut Mekarwati, ada sekitar 3 hektare lahan yang tertimbun longsor. Pihaknya juga mencatat ada 45 rumah dengan jumlah 58 kepala keluarga (KK) yang berada di zona merah. Kedepannya, pihaknya akan mengajukan relokasi karena pergerakan tanah masih terjadi.

“Sekarang juga terus melebar ke pinggir. Panjang tetap 500 meter, namun pergerakan terus mendekati perumahan,” ucapnya.

Kepala Desa Karyamekar, Sonjaya, menyebutkan, sebanyak 90 persen wargadi RW 04 sudah diungsikan ke lokasi pengungsian yang dipusatkan di SDN Karyamekar 2. Menurutnya, hingga Senin (15/2/2021) hari ini sudah ada sebanyak 63 kepala keluarga (KK) dengan jumlah 156 jiwa yang mengungsi.

“Kami minta warga untuk tidak dulu ke rumahnya, karena pergerakan tanah hingga kini masih terus terjadi,” katanya.

Sementara itu, Mimin (44), salah seorang pengungsi mengaku sudah tak mau lagi tinggal di rumahnya yang berada di Kampung Cipager, RT 2 RW 4, Desa Karyamekar, Kecamatan Cilawu itu karena sangat berbahaya.

Rumahnya yang sudah 10 tahun ditinggali Mimin bersama tiga anggota keluarganya itu berada di bibir tebing longsor. Bahkan saat ini bagian dapur rumahnya sudah amblas tergerus longsor. Ia pun berharap, pemerintah bisa segera merelokasi ke tempat yang lebih aman.

“Memang sudah ada yang amblas tanah di dekat rumah itu. Selokan juga sudah turun,
ingin pindah secepatnya cuma enggak punya uang. Teraksa nunggu kabar dari pemerintah saja,” ucapnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru