Profesi akuntansi memiliki peran krusial dalam dunia bisnis modern.
DARA | Sebagai penjaga integritas keuangan perusahaan, akuntan dituntut untuk menjunjung tinggi etika profesional.
Artikel ini akan membahas pentingnya perilaku etis dalam profesi akuntansi, prinsip-prinsip yang harus dipegang, serta konsekuensi dari pelanggaran etika melalui studi kasus Enron dan KAP Arthur Andersen.
Etika dan Perilaku Etis dalam Akuntansi
Etika dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral yang menjadi perekat dalam masyarakat.
Dalam konteks profesi akuntansi, perilaku etis berfungsi untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kompetensi dan integritas para praktisi.
Kode etik akuntan di Indonesia diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berlaku bagi seluruh anggotanya.
Prinsip-prinsip Etika Profesi Akuntansi Profesi akuntansi dilandasi oleh beberapa prinsip etis utama:
1. Tanggung jawab profesional
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektivitas dan independensi
5. Keseksamaan
6. Ruang lingkup dan sifat jasa
Selain itu, akuntan profesional juga harus memegang prinsip:
– Kompetensi di bidang keahlian
– Objektivitas dalam penawaran layanan
– Integritas dalam urusan dengan klien
– Kerahasiaan informasi klien
– Disiplin terhadap anggota yang melanggar standar
Fungsi dan Tujuan Etika dalam Akuntansi
Etika dalam akuntansi memiliki beberapa fungsi penting:
1. Sebagai pedoman profesionalitas bagi anggota profesi
2. Alat kontrol sosial bagi masyarakat
3. Pencegah campur tangan pihak luar dalam hubungan etika antar anggota profesi
Studi Kasus: Enron dan KAP Arthur Andersen
Kasus Enron dan KAP Arthur Andersen menjadi contoh nyata konsekuensi fatal dari pelanggaran etika profesi akuntansi.
Enron, perusahaan energi terbesar di AS, bangkrut pada tahun 2001 dengan meninggalkan hutang sebesar US$31,2 milyar.
KAP Arthur Andersen, sebagai auditor Enron, terlibat dalam manipulasi laporan keuangan dan penghancuran dokumen-dokumen penting.
Pelanggaran etika yang dilakukan meliputi:
– Manipulasi laporan keuangan untuk menarik investor
– Kurangnya independensi auditor
– Penghancuran bukti-bukti audit
– Konflik kepentingan dalam pemberian jasa audit dan konsultasi
Akibatnya, kedua perusahaan menghadapi konsekuensi hukum yang berat, kehilangan kepercayaan publik, dan akhirnya hancur. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjunjung tinggi etika dalam profesi akuntansi.
Kesimpulan
Perilaku etis dalam profesi akuntansi sangat penting untuk memastikan integritas, kepercayaan, dan transparansi dalam praktik bisnis.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip etika, profesional akuntansi dapat membangun reputasi yang kuat dan mempertahankan kepercayaan publik.
Kasus Enron dan Arthur Andersen menunjukkan bahwa pelanggaran etika dapat mengakibatkan kerugian besar bagi banyak pihak dan merusak integritas profesi secara keseluruhan.***
Penulis: Azmi Nurmaulana, Indah Septiani, Lia Amelia, Nabilah Dinda Oktaviani, Eva Miranda, Fernaldy Wahyu Kurniawan (Mahasiswa Universitas Pamulang)
Editor: denkur