Peringatan untuk Plt Bupati, tak Ada Rotasi dan Mutasi Pejabat di Cianjur

Kamis, 7 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Paling tidak, 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon bupati/wakil dalam pilkada, bupati/wakil bupati dilarang melakukan penggantian pejabat. Hal ini diingatkan kepada Plt Bupati Cianjur yang berencana mengganti para pejabatnya.

 

 

DARA | CIANJUR — Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, diingatkan tidak merotasi dan mutasi pejabat, minimal enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati pada Pilkada 2020.

Hal tersebut ditegaskan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, kepada wartawan, Kamis (7/11/2019)

Seperti diketahui, Pemkab Cianjur berencana merotasi dan mutasi pejabat eselon II, III, dan IV. Namun, hingga saat ini pelantikan belum juga dilakukan karena masih menunggu hasil kajian rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Kami akan mengirimkan surat imbauan di bulan Januari 2020. Waktu itu dinilai sangat tepat, karena kalau kita mengirimkan surat dari sekarang, bisa saja kan petahana tidak mencalonkan,” kata Hadi.

Ia menjelaskan,  aturan rotasi dan mutasi pejabat tersebut sesuai Pasal 71 Undang-Undang 10/2016 tentang pilkada gubernur, bupati, dan walikota. Pasal 71 poin 2 menjelaskan, gubernur/ wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB