Peringati Hari Perempuan Internasional, KOPRI Suarakan Kesetaraan Gender

Senin, 9 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) Pengurus Cabang KORPRI Kota Bandung menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). (Foto : Asep awaludin/dara.co.id)

Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women's Day) Pengurus Cabang KORPRI Kota Bandung menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). (Foto : Asep awaludin/dara.co.id)

KOPRI dirasa perlu memperjuangkan kesetaraan gender. Apalagi, mereka memandang kesetaraan gender saat ini masih jauh dari harapan.


DARA I BANDUNG– Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Bandung menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Senin (9/3/2020). Dalam aksinya, peserta yang didominasi kaum hawa ini menyuarakan Indonesia Ramah Gender.

Ketua KOPRI Kota Bandung, Siti Nurfauziah mengatakan, seiiring perkembangan zaman, KORPRI dirasa perlu memperjuangkan kesetaraan gender. Apalagi, mereka memandang kesetaraan gender saat ini masih jauh dari harapan.

Munculnya Rancangan Undang-Undang Omnibus Law dinilai akan menghilangkan hak-hak kemerdekaan kaum perempuan. Pasalnya, dalam RUU itu terdapat rencana penghapusan cuti haid, cuti hamil dan cuti melahirkan yang menghilangkan kesempatan perempuan untuk masih bekerja dalam kondisi kodratnya.

Tidak hanya itu, persoalan kekerasan dalam rumah tangga juga masih saja terjadi. Selain itu, banyak pasal-pasal dalam undang-undang yang lebih mendeskreditkan kaum perempuan.

“Contoh ada pasal dalam kewajibannya yang memberatkan pengurusan tumbuh kembang seorang anak pada seorang istri, sedangkan tugas mendidik anak adalah kewajiban suami dan istri. Yang menjadi persoalan ialah ketika anak tersebut tumbuh melanggar norma dan etika sosial, yang disalahkan adalah ibunya, atau seorang perempuan dianggap gagal dalam mendidik anak,” katanya disela aksi.

Ia pun memandang, pasal-pasal ini membatasi perempuan dalam ranah publik, karena membebankan seorang istri untuk hanya fokus dalam ranah domestik.

“Hingga penggunaan sperma dan ovum yang diatur oleh negara Pada pasal 26 mengenai suami istri,” terangnya.

Ia memandang, tujuan pasal ini mengacu pada minimalisir kandungan di luar ikatan
pernikahan. Namun yang menjadi persoalan menurutnya, ialah ketika kemampuan seorang istri yang tidak dapat mengandung atau mandul, mendorong suami atau istri yang tidak dapat mendapat keturunan harus melegalkan poligami atau poliandri.

‘RUU Ketahanan Keluarga ini menutup kesempatan kaum perempuan bergerak dalam ranah publik. Hal ini bertolak belakang dengan Peraturan Presiden tentang 17 tujuan dan 196 target Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satunya membahas tentang Gender Equality,” ungkapnya.

Maka atas nama keadilan gender, KOPRI PC Kota Bandung menyatakan sikap, Menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang hanya memberikan pelayanan kepada borjuis komperador dan tuan tanah sebagai agen kapitalis asing di dalam negeri.

Minta dihapuskannya pola militerisme dan Diskriminasi Gender kehidupan bermasyarakat, mendorong agar secepatnya disahkan RUU PKS, menuntut agar pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak dibahas di DPR RI, serta mendorong pemerintah Jawa Barat agar bersikap dan mendorong Indonesia ramah gender.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025
Deklarasi, BOOMS Usul Pemkab Bandung Barat Sediakan Anggaran Pendidikan Bela Negara
Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB