“Sesuai arahan pak Wali Kota Bandung, kegiatan aktivitas arak-arakan, karnaval yang biasanya dilakukan di pondok pesantren dan masjid, kami harapkan tidak dilaksanakan dulu. Walikota menyarankan agar diganti dengan banyak bersyukur kepada Allah. Seandainya digelar di masjid tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Medi Mahendra.
DARA | BANDUNG – Memeringati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat mengimbau warga tak menggelar pawai obor. Masyarakat diminta merayakannya secara sederhana, mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu.
Seperti diketahui, setiap perayaan 1 Muharram, umat Islam di Kota Bandung maupun daerah lainnya memiliki tradisi menggelar pawai obor.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Bandung, Medi Mahendra mengatakan, jika menggelar tasyakur bini’mah di masjid, maka warga disarankan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Sesuai arahan pak Wali Kota Bandung, kegiatan aktivitas arak-arakan, karnaval yang biasanya dilakukan di pondok pesantren dan masjid, kami harapkan tidak dilaksanakan dulu. Walikota menyarankan agar diganti dengan banyak bersyukur kepada Allah. Seandainya digelar di masjid tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” ujar Medi, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (18/8/2020).
Medi pun meminta, para panita penyelenggara acara syukuran juga menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, Medi mengimbau agar anak–anak tidak diikutsertakan, lantaran mereka cukup rentan terpapar virus tersebut.
“Untuk anak-anak, kita mengimbaunya kepada para orangtua agar bersikap antisipatif. Karena bagaimanapun juga anak-anak sangat rentan terpapar Covid-19. Maka itu, orangtua lebih baik tak membawa anak-anaknya dalam kegiatan yang banyak kerumunan orang,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein