Selam lebih kurang 9 bulan, di Kabupaten Cianjur tercatat empat kasus keracunan. Seorang korban di antaranya meninggal dunia, puluhan korban lainnya mendapat perawatan di berbgai fasilitas kesehatan.
DARA | CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat empat kejadian keracunan di sejumlah wilayah daerah itu selama periode Januari hingga Oktober 2019.
Selain puluhan korban harus mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit, juga mengakibatkan korban meninggal dunia. “Hingga Oktober tercatat empat kejadian keracunan, di antaranya satu kejadian di Kecamatan Sindangbarang, satu kejadian di Kecamatan Ciranjang, dan dua kejadian di Kecamatan Sukanagara,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, dr Neneng Efa Fatimah, kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, lanjut Efa, kejadian keracunan yang terjadi di tiga kecamatan itu akibat bakteri staphylococcus. “Untuk kejadian yang hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia terjadi di Kecamatan Sindangbarang, di mana warga saat itu mengkonsumsi olahan ikan pindang,” ujar dia.
Sementara untuk kasus keracunan terbaru terjadi di Kampung Cikadu RT 005/006, Desa Sukarame, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur. Sebanyak 19 warga setempat harus mendapatkan perawatan di puskesmas.
Berdasarkan informasi, diduga belasan warga mengalami keracunan setelah mereka mengonsumsi sajian nasi tumpeng pada acara syukuran rumah milik salah seorang warga setempat, Selasa (29/10/2019).***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan