Peristiwa Luar Biasa, Kasus Inses Disertai Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Sukabumi

Selasa, 1 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

Tiga pelaku inses dan pembunuhan bocah 5 tahun dalam reka adegan (rekontruksi) di kantor Polres Sukabumi Kota. Foto-foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Ariest Merdeka Sirait, menilai, kasus inses disertai pembunuhan yang menimpa bocah 5 tahun di Kota Sukabumi, Jawa barat sangat luar biasa.

“Baik secara lembaga maupun pribadi belum pernah menemukan kasus seperti ini. Ini kejadian sangat luar biasa,” kata Arist,  bersama timnya seusai wawancara langsung dengan ke-tiga tersangka, di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Selasa (01/10/2019)

Karena itu, lanjut dia, Komnas PA  bersama Polres Sukabumi Kota sangat memberi atensi dan menempatkan kasus ini sebagai extra ordinary crime. “Bersama kepolisian ini harus diberi atensi, agar kasus ini bukan dijadikan kasus biasa saja. Harus dipublikasikan menjadi kasus luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa pula,” ujar dia.

Kasus ini lanjut Arist, harus dijadikan momentum sebagai gerakan perlindungan anak yang berlaku di seluruh indonesia. “Kita mulai dari Sukabumi, karena menemukan kasus luar biasa ini. Seperti kasus Angeline yang pernah mencuat di Denpasar Bali,” katanya.

Malah, lanjut dia, kasus ini lebih parah lagi daripada kasus Angelina. “Selain menghilangkan nyawa korban, disertai pemerkosaan dan prilaku salah dalam keluarga tersangka tentunya tidak harus dihentikan namun harus dipublikasi untuk membangun kesadaran publik,” ujarnya.

Arist juga menganggap, momentum ini tepat untuk mengangkat kasus ini ke permukaan untuk menggugah masyarakat membuat gerakan perlindungan anak. “Bukan mengeksploitasi, namun memanfaatkan situasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Kita tidak akan berhenti sampai ada gerakan nasional perlindungan anak,” kata dia.

Pengakuan tersangka saat diwawancarai, menurut dia pula, merupakan kejahatan yang sunguh-sungguh diakui tersangka. “tidak ada yang ditutup tutupi kejahatan yang telah dilakukan tersangka. Untuk itu patut mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum berlaku tentang perlindungan anak dan bisa dikenakan hukuman tambahan,” ujarnya.

Sementara Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, menyebutkan, KPAI sudah melihat dan bertanya langsung dengan ketiga tersangka. “Kita juga sudah lakukan diskusi  membahas langkah-langkah selanjutnya untuk penanganan kasus ini,” katanya.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru