DARA | JAKARTA – Baiq Nuril tak pernah lelah memperjuangkan nasibnya agar bebas dari jerat hukum yang kini membelenggunya. Senin sore, 8 Juli 2019, ia didampingi para pengacara dan juga Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyambangi gedung Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas soal amnesti.
Itu ia lakukan selepas adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kasusnya.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan, terkait amnesti akan berdisukusi dengan Menteri Yasonna Laoly. Sedangkan Rieke Diah Pitaloka berharap seusai ketemu Yasonna Laoly kasus Baiq Nuril selesai. “Saya yakin Pak Jokowi akan memberi perhatian,” ujarnya.
Sementara itu Yasonna Laoly mengatakan akan mengkaji dan berdiskusi dengan para pakar hukum tentang amnesti Baiq Nuril itu.***
Editor: denkur