Perketat AKB, Bandung Berlakukan Kembali Buka Tutup Jalan

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Pikiran Rakyat)

Ilustrasi (Foto: Pikiran Rakyat)

Buka tutup jalan kembali diberlakukan di Kota Bandung. Keputusan itu diambil menyusul diperketatnya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dimulai Minggu kemarin (13/9/2020).


DARA | BANDUNG – Sebelumnya, buka tutup jalan diberlakukan pukul 21.00 WIB. Kali ini dimulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Sekretaris Dinas Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo mengatakan, pelaksanaan buka tutup jalan di ruas jalan protokol akan dipercepat yakni berlaku sejak pukul 18.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang berpotensi memunculkan keramaian akan ditutup seperti di Jalan Asia Afrika, Jalan Braga dan Jalan Dewi Sartika.

“Buka tutup jalan dipercepat jadi jam 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB seperti di Braga, Asia Afrika dan Dewi Sartika. Biasanya jalan itu ramai malam Jumat, malam Sabtu dan Malam minggu,” ujar Purnomo kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Purnomo menegaskan, pihaknya melakukan buka tutup jalan pada waktu yang rawan munculnya keramaian masyarakat seperti di akhir pekan. Namun, tidak menutup kemungkinan melakukan buka tutup jalan pada hari-hari biasa dengan melihat kondisi penyebaran virus corona.

“Kita batasi di pusat kota, didampingi satpol PP yang melakukan monitoring dan pengawasan,” jelasnya.

Purnomo juga memaparkan, buka tutup jalan juga berlaku di kawasan komplek pemerintahan yang tidak berhubungan dengan aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait ada tidaknya cek poin, kata Purnomo, belum dapat kembali memberlakukan cek poin di wilayah perbatasan karena terkendala oleh anggaran.

Saat ini pembatasan dilakukan di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung, dengan harapan dapat meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat.

“Pasca AKB, (buka tutup jalan) waktunya dipercepat dan denda (bagi yang tidak memakai masker). Selama ini memperingati yang tidak pakai masker dengan teguran atau sanksi sosial, sekarang denda biar efektif dan ada efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memperketat pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lapangan akibat kasus positif covid-19 yang mengalami peningkatan. Berbagai pihak yang melakukan pelanggaran akan langsung ditindak tegas dan diberikan sanksi berat.

“Mengingat eskalasi kasus Covid-19 di Kota Bandung yang meningkat, maka kami akan memberlakukan AKB yang Diperketat. Kami akan memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap izin usaha dan operasional. Beberapa ruas jalan juga tetap akan dibatasi,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di balaikota Bandung.

Oded menegaskan penegakan hukum akan lebih maksimal yaitu akan membubarkan secara paksa, membekukan izin, sampai mencabut izin operasional jika terdapat aktivitas yang melebihi jam operasional. Menurutnya, pihaknya tidak akan mentoleransi jika terdapat pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau ada yang melanggar jam operasional langsung disegel dan di proses bila perlu dicabut izinnya,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan atau buka tutup sejumlah ruas jalan diberlakukan yaitu di Jalan Asia Afrika-Tamblong, Braga-Naripan, Tamblong-Naripan, Banceuy-ABC-Otista (Pasar Baru), Merdeka, Dago, Diponegoro dan Punawarman.

Selain itu di Jalan Ahmad Yani-Laswi, Gatot Subroto- Pelajar Pejuang, Talaga Bodas-Pelajar Pejuang, Lodaya-Pelajar Pejuang, Buah Batu-Pelajar Pejuang, Srimahi-BKR, M. Ramdan-BKR, Moh Toha-BKR, Otista-BKR, Kopo-Peta, Pasirkoja-Peta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB