Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Migran Masih Lemah

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Perlindungan ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinilai masih dipandang sebelah mata. Banyaknya masalah yang dialami para pahlawan devisa, seolah membuktikan tidak ada jaminan yang diterima selama mereka bekerja di luar negeri.


DARA | CIANJUR –  Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur Ali Hildan mengungkapkan, kondisi tersebut memaksa para PMI bekerja ekstra dalam memperjuangkan hak mereka meskipun tanpa campur tangan pemerintah daerah. Terutama, bagi para PMI bermasalah yang kemudian diketahui tergolong sebagai pekerja non prosedural.

”Padahal, dari Agustus 2018 sampai Desember 2019 saja sudah ada sekitar 197 pengaduan permasalahan PMI ke Astakira, ” kata Ali, Senin (6/1/2020).

Mayoritas PMI yang mengadukan permasalahan tersebut, berinisiatif meminta bantuan dari asosiasi secara pribadi maupun melalui keluarga mereka. Tidak sedikit yang merasa kesulitan untuk mengadukan permasalahan di negara penempatan, hingga akhirnya hilang kontak.

Sebab itu, Ali pun berinisiatif untuk melakukan konsolidasi bersama dua pembela PMI Cianjur. Ali menuturkan,  konsolidasi yang sudah dilakukan dengan ketiga organisasi itu tidak lain membahas seputar perlindungan dan penempatan.

”Kami akan menyuarakan jeritan para PMI yang bermasalah. Dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan surat ke Bupati Cianjur untuk audiensi terkait perlindungan PMI asal Cianjur, ” ujar Ali.

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad menambahkan, pemeritah daerah diharapkan dapat bekerja bersama-sama untuk mengawasi pemberangkatan PMI. Pasalnya, hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.

”Sudah dijelaskan ada perlindungan pra penempatan, perlindungan masa penempatan, dan purna penempatan. Makanya, kami meminta kepada pemda dan intansi terkait tidak tegas para pelaku TPPO di Kabupaten Cianjur,” ujar Dhani.

Dhani menilai hal itu diperlukan, karena sejauh ini pihak yang diduga merupakan pelaku TPPO tidak bertanggungjawab setelah adanya PMI di negara penempatan bermasalah.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini
H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah

Minggu, 30 Maret 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB