Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Migran Masih Lemah

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Ilustrasi: pikiran-rakyat.com

Perlindungan ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dinilai masih dipandang sebelah mata. Banyaknya masalah yang dialami para pahlawan devisa, seolah membuktikan tidak ada jaminan yang diterima selama mereka bekerja di luar negeri.


DARA | CIANJUR –  Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur Ali Hildan mengungkapkan, kondisi tersebut memaksa para PMI bekerja ekstra dalam memperjuangkan hak mereka meskipun tanpa campur tangan pemerintah daerah. Terutama, bagi para PMI bermasalah yang kemudian diketahui tergolong sebagai pekerja non prosedural.

”Padahal, dari Agustus 2018 sampai Desember 2019 saja sudah ada sekitar 197 pengaduan permasalahan PMI ke Astakira, ” kata Ali, Senin (6/1/2020).

Mayoritas PMI yang mengadukan permasalahan tersebut, berinisiatif meminta bantuan dari asosiasi secara pribadi maupun melalui keluarga mereka. Tidak sedikit yang merasa kesulitan untuk mengadukan permasalahan di negara penempatan, hingga akhirnya hilang kontak.

Sebab itu, Ali pun berinisiatif untuk melakukan konsolidasi bersama dua pembela PMI Cianjur. Ali menuturkan,  konsolidasi yang sudah dilakukan dengan ketiga organisasi itu tidak lain membahas seputar perlindungan dan penempatan.

”Kami akan menyuarakan jeritan para PMI yang bermasalah. Dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan surat ke Bupati Cianjur untuk audiensi terkait perlindungan PMI asal Cianjur, ” ujar Ali.

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad menambahkan, pemeritah daerah diharapkan dapat bekerja bersama-sama untuk mengawasi pemberangkatan PMI. Pasalnya, hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan dan penempatan pekerja migran Indonesia.

”Sudah dijelaskan ada perlindungan pra penempatan, perlindungan masa penempatan, dan purna penempatan. Makanya, kami meminta kepada pemda dan intansi terkait tidak tegas para pelaku TPPO di Kabupaten Cianjur,” ujar Dhani.

Dhani menilai hal itu diperlukan, karena sejauh ini pihak yang diduga merupakan pelaku TPPO tidak bertanggungjawab setelah adanya PMI di negara penempatan bermasalah.***

Wartawan: Purwanda | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung
Pemkab Sukabumi Siap Sukseskan Program Tiga Juta Rumah Warga Berpenghasilan Rendah
Jelang Ramadan, Ketersediaan Bahan Pokok dan Harga di Cirebon Stabil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:19 WIB

Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:14 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:09 WIB

Sukseskan Program Ketahanan Pangan. Kapolresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB