DARA | BANDUNG – Pengadilan Agama Kabupaten Bandung, selalu dipadati peserta sidang perceraian. Bahkan, hari Senin, 18 Maret 2019, hingga pukul 15.00 WIB puluhan orang masih mengantri giliran sidang. Diperkirakan sidang selesai hingga malam.
Kondisi seperti itu dikeluhkan para Amil, sebagai pengantar perkara perceraian. Seringkali waktu Amil untuk memenuhi kegiatan ibadah lain tersita oleh mengantar dan menunggu sidang kliennya. Padahal, Amil pun punya kesibukan lain di kampungnya masing-masing seperti pengajar ngaji di masjid, tahlilan, hingga pernikahan dan pengurusan jenazah.
Menurutnya, yang kasihan adalah ibu-ibu yang berperkara. Mereka terlihat lelah sebab sejak pagi menunggu. “Mending kalau dekat, ini banyak juga yang datang dari pelosok, seperti orang Ciwidey, Cicalengka dan Kertasari,” ujar Yusni Hudaya.
Meski begitu Yusni juga memaklumi karena memang perkara perceraian tak pernah surut. Setiap hari berjubel, sehingga pihak pengadilan tentu kewalahan mengatur jadwal sidang. Mengatur jadwal yang kian padat itu tidak mudah. “Kami memaklumi, pihak PA kewalahan, solusinya ada sebaiknya kalau dipecah saja. Bagi warga Bandung Timur ‘ya harus ada pengadilan di sana. Minimal Kabupaten Bandung butuh dua pengadilan,” ujar Yusni.
Namun, lanjut Yusni Hudaya, sebetulnya persoalannya bukan pada tata kelola jadwal sidang hingga menimbulkan antrian lama, tapi yang harus dipecahkan juga adalah kenapa banyak pasangan suami istri yang hendak bercerai. Ada apa dengan rumahtangga mereka?.
Yusni menambahkan, sebaiknya ada survey untuk menelusuri kenapa angka perceraian di Kabupaten Bandung terus meningkat. “Inilah peran para Amil dan tokoh masyarakat untuk membina warganya menciptakan rumahtangga yang sakinah, mawadah, warohmah, terhindar dari huru-hara dan perceraian,” tambah Yusni.***
Editor: denkur