DARA | BANDUNG – Perlu pertimbangan jitu sebelum mendaftar melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Jarak domisili plus hasil Ujian Nasional menjadi salah dua indikator terpenting.
Oleh karena itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil, mempertimbangkan dua indikator tersebut sebelum mendaftarkan anak keduanya, Camillia Laetitia Azzahra, ke SMA Negeri 3 Bandung, kemarin. Dia pun menyarankan kepada orang tua siswa lain untuk menempuh langkah serupa.
Kalau dilihat dari hasil, NEM-nya cukup baik, 385,” katanya.
Tapi, lanjut dia, karena Zara (sapaan Camillia) sudah pindah ke Gedung Pakuan karena sejak Ridwan Kamil dilantik jadi Gubernur Jawa Barat), Atalia mencoba jalur mutasi. Persentase terbesar untuk jalur zonasi, yakni 90 persen.
Jalur zonasi sendiri dibagi tiga, yakni 55 persen jalur zonasi murni, 20 persen jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), dan 15 persen untuk jalur zonasi kombinasi. Sisanya untuk jalur prestasi.
Atalia Praratya tahu betul, bahwa kans sang putri untuk masuk sekolah tersebut tergolong kecil via jalur mutasi. Karena itu, dia telah menyiapkan plan selanjutnya, yakni mendaftarkan Zara ke sekolah swasta.
“Karena ini memang hanya sedikit sekali kuotanya, kita harus bersiap-siap. Jadi karenanya, kali ini bersama dengan Zara mendaftar ke SMA 3 dan SMA 5, karena wilayah ini cukup dekat dengan Gedung Pakuan,” ujarnya.
Ia juga berhadapan dengan orang-orang lain yang lebih dekat jaraknya. “Kalau jalur kombinasi, apalagi perhitungan bisa lebih mengecil untuk jumlah perhitungannya.”
Atalia Praratya pun mengimbau orang tua yang anaknya tidak masuk di sekolah negeri tak perlu risau. Selain bisa beralih ke sekolah swasta, Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat akan ikut memerhatikan situasi tersebut. Apalagi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) untuk mewajibkan SMA Swasta menerima siswa KETM dengan persentase sebesar 20 persen.
“Kita berupaya semaksimal mungkin dan jangan salah strategi. Kita lihat juga dengan kondisi anak-anak kita kenapa PPDB sesuai dengan zonasi karena masa depan anak kita juga dipastikan oleh jarak juga,” katanya.
Kalau dianggap tidak mampu masuk ke sekolah tertentu, menurut dia, jangan dipaksakan karena pada akhirnya anak akan merasa terbebani. “Masuk saja ke sekolah yang memang sesuai dengan kapasitas anak. Mulai dari jarak dan kapasitas,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan