Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Bandung tengah membangun Mall Pelayanan Publik di Munara Sabilulungan 99 Asmaul Husna.
DARA | BANDUNG – Nantinya, mall yang berada di kawasan Gedong Budaya Sabilulungan (GBS) itu akan diisi 23 instansi, baik yang bersifat perizinan maupun non perizinan. Semua jenis pelayanan berbasis penerapan protokol kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengungkapkan, kehadiran mall tersebut merupakan bentuk revolusi dalam pelayanan publik.
“Kami, Pemkab Bandung terus berpikir bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, kami meyakini mall pelayanan publik merupakan suatu kebutuhan. Dimana masyarakat bisa mendapat pelayanan baik perizinan maupun non perizinan dalam satu tempat, tentunya dengan tempat yang nyaman,” ujar Tisna di sela-sela kegiatan Sosialisasi Mall Pelayanan Publik di Sutan Raja Hotel Soreang, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan, pihaknya memiliki inovasi Sabilulungan Sistem Informasi Perizinan Terpadu (Samirindu) dan Sistem Layanan Online Cetak Sendiri (Siloncer), yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
“Dengan inovasi ini, masyarakat bisa melakukan pendaftaran, mengisi persyaratan dan mencetak perizinan di rumah. Hal ini juga akan mempermudah proses perizinan, khususnya bagi para investor,” jelasnya.
Tisna memaparkan, tak hanya mall pelayanan publik, Munara Sabilulungan juga diperuntukan sebagai etalase UMKM Bandung 1000 Kampung dan perkantoran.
“Kami ingin munara ini menjadi tempat multi fungsi. Di mana lantai satu nya akan menjadi etalase UMKM Bandung 1000 Kampung, lantai dua untuk perkantoran dan lantai tiga itu Mal Pelayanan Publik baik perizinan maupun non perizinan,” ujar Tisna.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Yudhi Haryanto menuturkan, terdapat 23 instansi dengan 384 layanan pada mall tersebut.
“Kurang lebih sekitar 23 lembaga dan instansi yang menyediakan pelayanan, antara lain BNN Jabar, Pengadilan Agama Soreang Kelas II, Kejari Kabupaten Bandung, Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Polresta Bandung, KPP Pratama Soreang, Kemenag Kabupaten Bandung, bjb Cabang Soreang, PT. Jasaraharja (Persero) Kantor Cabang Kabupaten Bandung, PDAM Tirtaraharja dan BBPOM Bandung, urai Yudhi.
Adapun maksud dari sosialisasi itu, tambah Yudhi, adalah untuk menginformasikan progres pembangunan serta rencana penyelenggaraan mall pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga sebagai media menampung saran dan masukan dari para peserta sosialisasi, sebagai bahan dalam penyelenggaraan mall pelayanan publik,” pungkas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung.***
Editor: denkur