KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
DARA | Hasto Kristiyanto (HK) tersandung kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan yang juga melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan HK dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
“Penetapan tersangka terhadap HK dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip dari IndoBaliNews melansir Antara, Selasa (24/12/2024).
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku.***
Editor: denkur