Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, periksa sembilan orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi uang gesek sebesar Rp5 ribu agen e-Warong.
DARA – Sembilan orang yang dilakukan pemeriksaan oleh korps adhiyaksa itu, di antaranya suplaier, 7 agen e-Warong dan TKSK.
Selain itu dari pihak BRI Cabang Cianjur pun juga telah memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Cianjur, Rohmadi membenarkan sudah memeriksa dan juga sudah menyimpulkan sementara berdasarkan saksi dan bukti.
Rohmadi mengungkapkan, jajarannya masih akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus itu.
“Sudah kita mintai keterangan sejujurnya tanpa ada yang ditutupi semuanya. Akhirnya berdasarkan bukti, saksi dan kajian yang telah kita lakukan sudah ada kesimpulan sementara,” kata Rohmadi kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Rohmadi menjelaskan, dugaan kasus itu mencuat setelah ada informasi pengumpulan agen e-Warong oleh salah satu agen “e-Warong”.
Ketika pertemuan sedang berjalan datang salah satu lembaga swadaya masyarakat meminta para agen e-Warung untuk mengakui ada uang gesek.
Rohmadi menduga, pada kasus ini juga ada persaingan bisnis antar suplaier, sehingga mereka saling menjatuhkan.
Bahkan, sejumlah agen e-Warong diarahkan supaya mandiri dan lepas dari suplaier yang sudah ada dan dijanjikan keuntungan yang lebih. Jika tidak menuruti kemauan LSM tersebut diancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Suplaier itu sendiri, ungkap Rohmadi, menurut keterangannya tidak pernah meminta uang gesek, apalagi sampai tercantum dalam secarik kertas.
Begitu pula dengan para agen e-Warong dan pihak BRI yang sudah dimintai keterangan menyatakan merasa heran darimana datangnya secarik kertas yang menyatakan adanya rincian uang gesek tersebut.
“Bukan hanya berdasarkan saksi dan bukti, memang sementara ini tidak ada uang gesek yang dimaksud dan pihak BRI pun sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan bahwa untuk program bansos ini tidak dipungut biaya sepeserpun,” jelasnya.
Rohmadi menyatakan, dalam kasus ini sementara disimpulkan ada persaingan bisnis yang melibatkan LSM tertentu. “Sudah jelas dan kami ada bukti dan saksi,” tandasnya.***
Editor: denkur