DARA | JAKARTA – Dua politikus muda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Alumni 212 dan Koordinator Pelaporan Bela Islam atau Korlabi, Senin kemarin (4/2/2019).
Selain Grace Natalie Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), juga Immanuel Ebenezer.
Grace dipolisikan dengan tuduhan dugaan pidana ujaran kebencian. Sedangkan Immanuel karena menyebut alumni 212 adalah wisatawan atau penghamba uang saat tampil di salah satu stasiun tivi swasta, beberapa waktu lalu.
“Pernyataan Grace Natalie telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hatespeech secara terbuka di media elektronik,” ujar Sekjen Korlabi Novel Bamukmin di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/2/ 2019), seperti dilansir kompas.com.
Novel berharap, Kepolisian segera memproses laporan yang disampaikannya dan jangan tebang pilih. “Kami minta dan tak pernah bosan untuk meminta keadilan untuk bisa tegak, terutama di rezim ini,” ujarnya.
Sementara itu, Imanuel juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Juru Bicara PA 212, Eka Gumilar, dengan tuduhan penghinaan terhadap kelompok atau golongan. Novel kembali berharap, dua laporan yang dibuat ini bisa cepat ditindaklanjuti, seperti polisi mengusut kasus yang menimpa musisi Ahmad Dhani dan yang lain yang tidak mendukung pemerintah sekarang.***
Editor: denkur