Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), KH Aceng Zakaria, akan terus mengawal upaya-upaya penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
DARA | BANDUNG – Aceng mengatakan, hari ini pun akan ada gabungan berbagai ormas Islam menggelar aksi untuk mendesak pembatalan pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu(24/6/2020).
“Meski Pemerintah melalui Menko Polhukam dan Menteri Hukum dan HAM telah menyatakan meminta kepada DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP tersebut, PP PERSIS akan terus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, ormas dan lembaga nasional yang satu visi dalam rangka terus mengawal penolakan RUU HIP ini sampai dibatalkan pembahasannya di DPR,” ujar Kiai Aceng di Bandung, Jawa Barat, dalam pernyataan sikapnya, Rabu (24/06/2020) terkait aksi menolak RUU HIP.
Kiai Aceng menyatakan, PP Persis sebelumnya secara resmi telah mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait RUU HIP dan telah disampaikan kepada Pimpinan MPR, Pimpinan DPR, dan Pimpinan Fraksi-Fraksi.
Tak sampai disitu, PP Persis melalui Waketum/Ketua Bidang Jamiyah telah mengomunikasikan surat pernyataan dan penolakan PP Persis atas RUU HIP tersebut ke media massa, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Ketua-Ketua Partai Politik (PAN, PKS, Gerindra, dan Partai Berkarya), Majelis Ormas Islam.
“Dan masih terus dikomunikasikan serta disosialisasikan ke lembaga-lembaga dan forum-forum nasional yang mempunyai visi yang sama,” ujarnya.
“PP PERSIS memandang perlu ada aksi kesiagaan internal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan warga Jamiyah atas potensi dan indikasi munculnya komunisme gaya baru,” lanjutnya.***
Editor: denkur