Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Gelar Sidak Pastikan Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg Sesuai Ketentuan

Sabtu, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di beberapa titik wilayah Sales Area (SA) sesuai dengan ketentuan.

DARA | Sidak yang digelar pada Kamis 5 September 2024 oleh masing-masing Sales Area Manager dan Sales Branch Manager tersebar di puluhan pangkalan LPG dan warung pengecer di wilayah Jabode, Karawang, Bandung, Cirebon, Sukabumi, dan Banten.

Sementara itu, pada Jumat 6 September 2024 dilaksanakan sidak yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, di 2 titik pangkalan dan 1 warung pengecer wilayah Tangerang Selatan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan sidak yang dilakukan dalam dua hari ini di seluruh wilayah Sales Area Regional Jawa Bagian Barat merupakan upaya untuk memastikan seluruh pangkalan LPG Pertamina menjual LPG 3 kg tidak melebihi HET yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Dalam dua hari yakni di hari Kamis dan Jumat telah dilakukan sidak di puluhan titik pangkalan LPG di wilayah JBB dengan kegiatan pengecekan ketertiban administratif pangkalan, kelengkapan peralatan seperti APAR, timbangan dan alat pendeteksi kebocoran gas, serta kondisi stok tabung, pencatatan transaksi dengan MAP (Merchant Apps Pangkalan) dan kesesuaian HET. Kami juga melakukan pengecekan di warung-warung penjual LPG eceran,” tutur Eko.

Berdasarkan hasil pengecekan dalam dua hari ini di wilayah JBB, pangkalan LPG yang disidak telah tertib administrasi dan memiliki peralatan sesuai kelengkapan serta menjual LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi di wilayahnya.

“Pada prinsipnya, agen dan pangkalan tidak boleh menjual LPG 3 kg di atas HET. Pertamina akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi agen dan pangkalan apabila terbukti melanggar ketentuan yakni bagi yang menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi,” kata Eko.

Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemprov/Pemkot/Pemkab) masing-masing.

“Penjualan LPG 3 kg yang sesuai dengan ketentuan HET merupakan upaya dari Pertamina untuk dapat melindungi konsumen. Oleh karena itu kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawal pelaksanaan di lapangan dan pelanggaran dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan menjual LPG 3 kg di atas HET dapat ditindak dengan tegas,” kata Eko.

Apabila masyarakat menemukan praktik penjualan LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan serta memerlukan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran produk LPG PSO maupun Non PSO atau menemukan kendala dalam pelayanan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:18 WIB

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB