Pertamina Patra Niaga Uji Tabung Elpiji Bersama UPTD Metrologi Legal di Purwakarta dan Subang

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Sales Area Karawang memperkuat sinergi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang untuk meningkatkan pengawasan takaran isi tabung LPG.

DARA | Hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan uji petik pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG ukuran 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang pada Rabu (29/5/2024).

Kegiatan uji petik di wilayah Kabupaten Purwakarta dilakukan di dua SPPBE yakni SPPBE Sehaja Gasindo dan SPPBE Darma Kumala dengan metode sampling pengecekan tabung gas ukuran 3 kg masing-masing 80 tabung oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Karawang bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan di SPPBE Linggajati Ekakarsa bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Subang dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Subang.

Sales Area Manager Karawang Achmad Rifqi, menyampaikan hasil pengecekan menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas tabung LPG sesuai dengan ketentuan.

“Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI,” ujar Rifqi.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, mengatakan kegiatan pengawasan SPPBE dilakukan secara berkala untuk menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitas (quantity & quality) sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tanggal 13 Oktober 2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

“Antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak,” ujar Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (30/5/2024).

Ditambahkannya, pengawasan pengisian tabung gas LPG di SPPBE maupun SPBE dilakukan di masing-masing wilayah sales area secara berkala untuk memastikan tera meterologi dalam kondisi aktif.

Eko juga menambahkan bahwa sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin akurasi takaran tabung gas, khususnya UPTD Metrologi Legal di masing-masing wilayah sales area terus dilakukan untuk memastikan kuantitas dan kualitas tabung LPG yang dikonsumsi masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar Pertamina dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan konsumen tidak dirugikan karena akurasi takaran selalu dilakukan pengecekan,” ujar Eko.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM tidak hanya dalam pengawasan, namun juga perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:18 WIB

Sosialisasikan Koperasi ke Petani, Elis Siti Aisyah Jelaskan Manfaat Berkoperasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Berita Terbaru


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:18 WIB


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung, Selasa (28/1/2025) malam. (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlagsug Khidmat

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:03 WIB