Seru…!!! Pertarungan sengit akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa hari nanti. Bambang Widjojanto versus Yusril Ihza Mahendra. Keduanya akan mati-matian mempertahankan argumentasi hukumnya. Lalu, kemana arah hakim MK?
Masyarakat berharap, pertarungan hukum itu akan mampu menghentikan gejolak panas ekses Pemilihan Presiden 2019. Juga meminta, Mahkamah Konstitusi tidak berpihak kemana-mana. Tapi, netral tanpa mau ditekan-tekan.
Lalu siapakah Bambang Widjojanto? Siapa pula Yusril Ihza Mahendra?
Dikutip dari detikcom, Bambang Widjojanto adalah seorang pengacara yang dibesarkan YLBHI. Namun, ia juga mendirikan kantor hukum sendiri. Selain itu, BW juga pernah menjadi Pimpinan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu persoalan hukum tak bisa lagi disangsikan. Apalagi BW pernah menangani kasu-kasus hukum yang besar. Kini, BW bertindak sebagai Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi yang akan bertempur di MK dalam gugatan sengketa Pilpres 2019.
Dikutip dari detikcom, salah satu kasus yang ditanganinya adalah kasus penyelundupan 30 kontainer BlackBerry (BB) senilai lebih dari Rp 300 miliar dari Singapura-Indonesia dengan terdakwa Jonny Abbas pada 2011. BW menangani kasus itu di tingkat pertama dengan hasil Jonny dihukum 22 bulan.
Di tingkat banding, Jonny dibebaskan. Jonny kemudian dihukum lagi di tingkat kasasi. Nah, di tingkat PK, Jonny lagi-lagi divonis bebas. Kasus ini sempat diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY).
Di waktu hampir bersamaan, ia juga menjadi kuasa hukum kasus Pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di MK. BW menjadi kuasa hukum petahana, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Belakangan, sejumlah saksi yang dibawa tim hukum BW ternyata memalsukan kesaksian. Salah satu saksinya, Zulfahmi Arsad, dihukum 7 bulan penjara karena merekrut saksi palsu untuk kasus Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Buntutnya, BW dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi status tersangka itu dianulir oleh Jaksa Agung lewat jalur deponering.
Selain menjadi pengacara, ia pernah menjadi pejabat publik, yaitu pimpinan KPK, pada periode 2011-2015.
Lalu, Yusril Ihza Mahendra. Gelar profesornya didapat dari Universitas Indonesia (UI) dalam bidang hukum tata negara. Tahun 1996, diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato presiden.
Setelah reformasi, Yusril diangkat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan Mensesneg. Selain masuk kabinet, ia mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).
Selepas dari kursi Kabinet, Yusril dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum). Belakangan, tudingan jaksa itu mentah di pengadilan.
Dalam proses itu, Yusril dijadikan tersangka. Yusril tak tinggal diam dan melawan total. Ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandi karena Hendarman tidak pernah dilantik lagi oleh SBY untuk periode kedua Jaksa Agung.
Nah, dalam kasus Yusril versus Hendarman, berdiri Denny Indrayana. Sebagai staf khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny kerap hadir dalam sidang di MK.
Ketua MK kala itu, Mahfud Md, mengabulkan permohonan Yusril. MK menyatakan Hendarman adalah Jaksa Agung ‘ilegal’ sehingga penetapan tersangka Yusril tidak sah. Akhirnya, Hendarman terjungkal dari kursinya dan digantikan Basrief Arief. Sejarah baru di Indonesia, Jaksa Agung dilengserkan pengadilan.
Menjelang Pilkada DKI 2017, Yusril mencoba mencari peruntungan dari PDIP. Ia mengikuti tes cagub DKI yang digelar PDIP. Namun namanya tak lolos. Setelah itu, namanya juga santer masuk bursa lagi, tapi kalah oleh AHY. Setelah namanya redup di Pilkada DKI, ia lebih aktif sebagai advokat dan kerap bersinggunggan dengan kasus yang tidak sepaham dengan pemerintah. Termasuk menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah.
Kejutan demi kejutan terus dibuat Yusril. Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Yusril diminta Jokowi menjadi tim hukum. Yusril menyanggupi dan kini ia akan membela Jokowi di MK melawan Prabowo yang diketuai oleh BW.
Kita tunggu hasil akhir pertarungan sengit itu.***
Penulis: denkur
Bahan/Referensi: detikcom