Perubahan SOTK , Akan Ada Perombakan Jabatan Secara MassalDARA | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, dengan disahkan rancangan peraturan daerah pembentukan perangkat daerah menjadi peraturan daerah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan penyesuaian di setiap SKPD dengan sumber daya manusia yang ada.
“Pemberlakukan Perda SOTK 1 Januari 2021 nanti. Setelah itu, kita lakukan penyesuaian,” tutur Fahmi usai rapat paripurna di DPRD Kota Sukabumi, Selasa ( 8/9/2020)
Tentunya, kata Fahmi, dengan perda ini akan berdampak kepada sumber daya manusia dan anggaran di setiap SKPD, sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan.
“Iya ada yang bertambah pejabat struktural, ada juga yang tadinya SKPD itu diisi esslon III sekarang menjadi eselon II. Begitupun ada yang bergeser bagian, di satu SKPD ke SKPD lain, lalu yang tadinya eseslon III ada 2 kini bisa menjadi 3 atau 4,” ujarnya.
Dengan begitu akan terjadi juga perombakan pejabat struktural di setiap SKPD, sehingga Wali Kota Sukabumi nantinya akan melakukan pelantikan secara massal.
“Iya seperti itu lah, sebelum 1 Januari, karena harus sudah berjalan dengan SOTK yang baru,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kepegawaian pada BKPSDM, Taufik Hidayah mengatakan untuk persiapan perubahan SOTK baru ini sedang dilakukan pemetaan untuk pengisian sejumlah pejabat struktur. Prosesnya, nanti sekda dan tim penilai kinerja yang melakukan evaluasi.
“Misalnya untuk mengisi jabatan tertentu , tim menyiapkan kualifikasinya harus seperti ini, kemudian nanti kita siapkan 1 sampai 3 orang, pak wali yang akan pilih,” katanya.
Dalam pengisian Jabatan itu kata Taufik akan dimulai dulu seleksi JPT Pratama untuk Kesbangpol dan JPT yang kosong lainnya. Pihaknya mentargetkan di Oktober dan November bisa dilakukan pemetaan.
“Intinya running di 2021, proses pengisian sebelum itu,” pungkasnya.***
Editor: denkur