DARA | JAKARTA – Tiga terduga pelaku perusakan bendera dan baliho Partai Demokrat di Pekanbaru Riau, beberapa hari lalu, ditangkap Polda Riau. Inisial HS pelaku di Jalan Jenderal Sudirman dan KS serta MW melakukan pengrusakan di Tenayan Raya. Para pelaku dijanjikan uang sebesar Rp150 ribu, oleh seseorang.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo mengatakan, uang tersebut belum diterima oleh tiga terduga pelaku itu. “Motifnya karena dijanjikan dibayar Rp150 ribu, tidak ada motif lain,” ujar Widodo dalam siaran persnya di Pekanbaru, Senin (17/12).
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang menyuruh tiga pelaku merusak atribut Partai Demokrat hingga saat ini,” ujarnya.
Irjen Widodo Eko meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi hoaks alias bohong seputar kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru.
Selain itu, Irjen Widodo meminta seluruh jajaran petinggi partai di Riau agar berkontribusi menjaga keamanan dan ketertiban dalam masa kampanye Pemilu 2019 dengan tetap mengedepankan etika hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.***
Editor: denkur