Pesantren Al-Zaytun digeruduk ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat, Kamis 15 Juni 2023.
DARA | Dikabarkan massa yang akan melakukan aksi demo di Al-Zaytun berjumlah sekitar 3.000 orang dan dikabarkan pula Panji Gumilang menyiapkan sekitar 10.000 orang pengikutnya.
Panji Gumilang turun langsung di gerbang Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
“Polisi jangan amankan kami, amankan mereka, kami sudah aman, amankan mereka (pendemo). Di sini aman, orang baik-baik di sini, Pancasilais, Nasionalis. Jangan khawatir, kami nasionalis, kami pancasilais, ini aset negara,” kata Panji Gumilang seperti dikutip dari detikjabar.
“Kami bukan mau mengamankan, kami mau menengok siapa mereka. Gak akan ada apa-apa, jaminan jaminan, Panji Gumilang menjamin tidak terjadi apapun hanya motret udah itu saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kepolisian sudah menerjunkan 1200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat. Menyusul adanya informasi adanya aksi dari dua arah, baik dari Forum Indramayu Menggugat maupun internal Al-Zaytun.
“Kurang lebih kerahkan 1200 Personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum yang hari ini dilaksanakan Forum Indramayu Menggugat,” ujar kapolres,
“Ya betul (dua kubu), yang menyampaikan surat kepada kami pihak kepolisian bahwa dari Forum Indramayu Menggugat itu akan melaksanakan aksi menyampaikan pendapat umum dengan berbagai tuntutan di jalan dekat Al-Zaytun ini. Kami juga menerima surat dari Al-Zaytun bahwa mereka juga melaksanakan kegiatan aksi dan melibatkan internal Al-Zaytun seperti itu,” imbuhnya.
Massa pendemo dari Forum Indramayu Menggugat akan menyampaikan lima, yakni:
1. Mengusut tuntas dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun
2. Usut tuntas dugaan tindak pemerkosaan terhadap Kartini
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare tidak jelas izin peruntukannya (lidik pencucian uang);
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan, Kec Kandanghaur dan jalan khusus atau jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktik penyelundupan senjata, narkoba, dan perdagangan manusia;
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.
Editor: denkur