DARA|JAKARTA – Peserta Reuni 212 dilarang mengibarkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kecuali bendera merah putih dan bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Ketua Umum PA 212, Slamet Ma’arif mengatakan himbauan itu saat berbicara pada acara diskusi Polemik Trijaya bertema ‘Seberapa Greget Reuni 212’ di d’Consulate Resto, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
“Kami taat hukum. Ijin HTI sudah dicabut, sehingga tidak boleh mengibarkan bendera HTI,” ujarnya seraya menambahkan, panita acara reuni 212 sudah menyiapkan aturan untuk peserta yang hadir di Monas. Jika ada bendera HTI dikibarkan peserta maka pihak panitia akan menurunkan dan mengambilnya.
“Kalau ada HTI (kibarkan) kami turunkan dan diambil. Ketika bendera tauhid bukan simbol HTI dan tidak dilarang di sini, silahkan,” ujarnya.
Slamet Ma’arif juga mengatakan jika capres Jokowi dan Prabowo menghadiri acara reuni tidak akan diminta untuk berpidato, termasuk dengan tokoh partai politik tidak akan diminta untuk memberikan pidato.***
Editor: denkur