Menindaklanjuti laporan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah.
DARA – Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Pesulap Merah tersebut dilakukan di Jakarta.
“Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin,” kata Harianto, Selasa (23/8/2022).
Kompol Harianto mengatakan, Polda Jatim selanjutnya akan meminta pendapat dua orang saksi ahli yang rencananya dilakukan pekan ini.
Keterangan ahli tersebut, kata Kompol Harianto, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP).
“Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP,” ujarnya, seperti dikutip dari Republika, Selasa (23/8/2022).
Kompol Harianto mengatakan, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi.
“Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani,” ujar Kompol Harianto.
Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu 2 Agustus 2022.
Pesulap Merah dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu, ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.
Editor: denkur | Sumber: Republika