Pesulap Merah Sudah Diperiksa, Polda Jatim akan Minta Pendapat Ahli

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magician Marcel Radhival alias Pesulap Merah (Foto: Istimewa/Republika)

Magician Marcel Radhival alias Pesulap Merah (Foto: Istimewa/Republika)

Menindaklanjuti laporan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah.


DARA – Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Pesulap Merah tersebut dilakukan di Jakarta.

“Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin,” kata Harianto, Selasa (23/8/2022).

Kompol Harianto mengatakan, Polda Jatim selanjutnya akan meminta pendapat dua orang saksi ahli yang rencananya dilakukan pekan ini.

Keterangan ahli tersebut, kata Kompol Harianto, nantinya akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP).

“Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP,” ujarnya, seperti dikutip dari Republika, Selasa (23/8/2022).

Kompol Harianto mengatakan, bukti yang diserahkan pihak Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi.

“Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani,” ujar Kompol Harianto.

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Rabu 2 Agustus 2022.

Pesulap Merah dianggap telah mencemarkan nama baik Samsudin di YouTube. Selain itu, ia juga dipolisikan dengan tuduhan ujaran kebencian.

Editor: denkur | Sumber: Republika

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:53 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 28 Februari 2025

Jumat, 28 Feb 2025 - 06:48 WIB